Trending

Penerapan Bontang Silent Berlaku 2×24 Jam, 5 Titik Sentral Ini Mendapatkan Pengawasan Ketat

Loading

Penerapan Bontang Silent Berlaku 2x24 Jam, 5 Titik Sentral Ini Mendapatkan Pengawasan Ketat
Pelaksanaan penutupan sejumlah arus utama jalan di Bontang sebagai upaya mengikuti kebijakan Kaltim Silent benar-benar dilaksanakan. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Penerapan Bontang silent berlaku 2×24 jam, 5 titik sentral ini mendapatkan pengawasan ketat. Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, dan BPBD Bontang diterjun untuk mengawasi dan menjaga jalannya penerapan pembatasan pergerakan sosial tersebut.

Akurasi.id, Bontang – Penerapan kebijakan pembatasan pergerakan sosial masyarakat sebagai turunan atas kebijakan Kaltim Silent benar-benar diterapkan di Kota Bontang pada Sabtu dan Minggu ini. Setidaknya ada 5 titik sentral yang akan mendapatkan pengawasan dan penjagaan ketat dari pihak berwajin selama kurun waktu 2×24 jam.

Mulai dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, dan BPBD Kota Samarinda diterjun menjadi satu tim yang dibagi ke sejumlah titik. Mereka bertugas melakukan pengawasan terhitung sejak 6-7 Febrauri 2021.

Kapolres Bontang, AKBP Hanifa Martunas Siringoringo menjelaskan, 5 titik yang dimaksud yakni Jalan Letjen S Parman (Posko Tugu Selamat Datang), Jalan Bhayangkara (Posko Simpang 3 Tembus PKT), dan Jalan Letjen Soeprapto (Posko Simpang 4 Bontang Baru). Jalan Jenderal Ahmad Yani (Posko Simpang 3 Gunung Sari) dan Jalan Cipto Mangunkusumo (Simpang 4 Kayu Mas Loktuan).

Jasa SMK3 dan ISO

“Yang saya pantau, respons masyarakat sudah baik, hanya saja mungkin karena hari pertama jadi masih kurangnya edukasi. Oleh karena itu tugas kami memberikan edukasi kepada masyarakat agar penerapan Kaltim silent atau Bontang silent ini bisa berjalan dengan baik,” ucapnya ditemui media ini di Tugu Pintu Selamat Datang Bontang, Sabtu (6/1/2021).

Dia mengimbau, agar masyarakat sementara ini berada di rumah saja. Namun berdasarkan standar operasional dan prosedur penjagaan, ada beberapa yang dikecualikan, seperti mereka yang berobat, masyarakat yang berbelanja kebutuhan pokok, kepentingan beribadah, karyawan dan pelaku usaha yang diberikan izin atau surat perintah kerja, serta kendaraan emergency dan tambang.

Tak lupa, orang nomor satu di lingkungan Bhayangkara Bontang ini menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah mematuhi aturan dan instruksi gubernur Kaltim dengan, serta surat edaran wali kota Bontang. Kata dia, kegiatan Bontang Silent bisa berhasil apabila ada dukungan dan partisipasi serta kerja sama masyarakat.

Baca Juga  7 Orang Hasil Swab Negatif, 4 Pegawai Kesehatan Berstatus OTG

“Kami mengimbau agar masyarakat di Bontang pada 2 hari ini tetap di rumah saja, stay at home. Ini semua demi mencegah dan mengurangi penyebaran Covid-19 di Kota Taman, mari kita patuhi dan ikuti demi Bontang yang sehat,” ajaknya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Dirhanuddin

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button