Trending

Penerapan PPKM Akhir Pekan Hanya Berlaku di Atas Kertas, Bontang Masih di Zona Merah

Loading

Penerapan PPKM Akhir Pekan Hanya Berlaku di Atas Kertas, Bontang Masih di Zona Merah
Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase saat diwawancarai awak media perihal kebijakan PPKM. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Penerapan PPKM akhir pekan hanya berlaku di atas kertas, Bontang masih di zona merah. Karena baik secara angka kasus Covid-19, Bontang masih terbilang cukup tinggi. Lalu dari sisi penerapan kebijakan, nyaris tidak memberikan efek apapun dalam menekan wabah tersebut.

Akurasi.id, Bontang – Penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Bontang tampaknya tidak berjalan dengan begitu efektif. Terlebih kebijakan Bontang Steril di akhir pekan, yakni pada Sabtu-Minggu hanya sekadar di atas kertas.

Ada banyak acuan sehingga kebijakan PPKM di Bontang dinilai tidak berjalan optimal. Pertama, dari data Tim Gugus Tugas Covid-19 Kaltim, kasus Covid-19 hingga dengan 22 Februari 2021 tercatat sebanyak 4.863. Dengan pasien meninggal sebanyak 82 orang dan sembuh 3.843 orang.

Bila merujuk data itu, artinya masih ada 1.020 warga Bontang yang positif Covid-19. Baik itu yang dirawat di RSUD Taman Husada Bontang maupun melakukan isolasi mandiri di rumah. Kedua, Bontang menjadi bagian dari zona merah penyebaran wabah tersebut.

Jasa SMK3 dan ISO

Di sisi lain, kebijakan PPKM di Bontang dinilai tidak berjalan optimal, lantaran setiap akhir pekan khususnya, hampir semua pedagang tetap membuka gerai seperti pada hari-hari biasanya. Kondisi yang sama pun terjadi untuk semua pasar-pasar tradisional yang ada di Kota Taman -sebutan Bontang.

Sementara jika merujuk Surat Edaran Wali Kota Bontang nomor 188.65/190/DINKES/2021 tentang Perpanjangan Kedua atas PPKM untuk Pengendalian Corona Virus, beberapa isinya mengatur jam operasional pasar tradisional dan para pelaku usaha setiap akhir pekan.

Antara lain pasar hanya boleh buka hingga pukul 12.00 Wita, pelaku usaha kuliner hanya boleh melayani pesan antar dan take away, sementara toko dan swalayan hanya diizinkan buka hingga pukul 20.00 Wita. Tetapi pada kenyataannya akhir pekan kemarin semua aktivitas warga seolah berjalan normal.

Baca Juga  Harga Bawang Meroket

Menyikapi hal itu, Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya belum melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan stakeholder atas kebijakan tersebut.

Kendati demikian, Basri berujar, pemerintah tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat Bontang untuk disiplin akan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

“Kami belum ada koordinasi dengan Forkopimda, karena kebijakan PPKM tidak dari pemerintah saja, ada stakeholder lain juga yang terlibat, tetapi kami tetap memberikan imbauan masyarakat untuk tetap disiplin 5M, karena corona ini memang ada dan nyata jadi harus patuh protokol kesehatan,” tuturnya di hadapan awak media.

Basri menegaskan, PPKM merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sehingga perlu dipahami bersama. “Pemerintah tidak ingin masyarakat Bontang terjangkit, sehingga PPKM itu salah satu cara antisipasi penyebarannya, PPKM diterapkan bukan untuk menghalang-halangi aktivitas masyarakat,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Dirhanuddin

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button