News

Kabar Koperasi 212 Mart Investasi Bodong, Polisi Segera Periksa Korban dan Pengurus Besok

Loading

Kabar Koperasi 212 Mart Investasi Bodong, Polisi Segera Periksa Korban dan Pengurus Besok
Toko 212 Mart yang berada di Jalan Gerilya, Samarinda (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Kabar Koperasi 212 Mart Investasi Bodong, Polisi segera periksa korban dan pengurus besok.

Akurasi.id, Samarinda – Sejak diberitakan terkait investasi bodong yang dilakukan pihak pengurus Komunitas Koperasi Syariah 212 Mart di Samarinda kepada 400 orang anggotanya. Polresta Samarinda akan segera panggil pihak korban dan pengurus koperasi pada Kamis (6//5/2021) besok.

“Karena sudah viral, saat ini kami tengah selidiki kasus Investasi itu. Laporannya juga baru masuk,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena, Rabu (5/5/2021).

Andika menerangkan, pihaknya juga sudah membentuk tim untuk menyelidiki kasus Investasi yang merugikan 400 orang itu.

“Kita sudah bentuk tim, Namun untuk kelanjutan kita panggil dulu para korban dan pengurusnya untuk melengkapi hasil penyelidikan,” terang Andika.

Sebelumnya dikabarkan empat orang pengurus Komunitas Koperasi Syariah 212 Mart di Samarinda, yakni PN, RJ, HB, dan MS dilaporkan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Lentera Borneo ke Makopolres Samarinda Jumat (30/4/2021), lantaran dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang dilakukan oleh Komunitas Koperasi Syariah 212 Samarinda.

Tim kuasa hukum LKBH Lentera Borneo, I Kadek Indra Kusuma Wardana mengatakan telah secara resmi melapor kepolisian kepada 4 orang pengurus Komunitas Koperasi Syariah 212 Mart.

Baca Juga  Korsleting Listrik, Pemicu Terbesar Kebakaran di Kutim

“Kami lakukan pelaporan resmi secara tertulis berupa adanya dugaan tindak pidana penggelapan dana Investasi serta penghimpunan dana secara ilegal,” ujar I Kadek Indra saat ditemui awak media di Polres Samarinda, Jumat (30/4/2021).

Ia menerangkan, awal mual menjalankan dana investasi pada tahun 2018, melalui sebuah tautan WhatsApp ajakan untuk mendirikan sebuah usaha Toko 212 Mart di Samarinda. Pembentukan toko dilakukan dengan metode pengumpulan dana investasi masyarakat secara terbuka dengan melakukan transfer minimal 500 ribu hingga maksimal 20 juta.

“Awal mula para korban ini di ajak bergabung dengan koperasi koperasi syariah, dan diwajibkan menyetor sejumlah uang untuk pembentukan toko,” jelasnya.

Berhasil mendapatkan investor dengan total dana investasi sebanyak 2 Miliar lebih dengan menjanjikan sebuah benefit, maka terbentuklah secara bertahap 3 unit toko 212 Mart yang berdiri di kawasan Jalan AW Sjahranie, Jalan Bengkuring serta di Jalan Gerilya.

“Modusnya koperasi. Namun ternyata tidak mempunyai legalitas standing yang jelas untuk melakukan penghimpunan dana,” ungkapnya.

Dalam meyakinkan para anggota, keempat terlapor melakukan rayuan terhadap investor dengan cara mengatakan adanya legal standing Koperasi Syariah Sahabat Muslim Samarinda.

Tak hanya itu, para investor diberikan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan sertifikat berlogo Koperasi Syariah Samarinda yang sebenarnya tidak pernah ada terbentuknya Koperasi tersebut.

Baca Juga  Kronologi Bupati PPU Terciduk di Mal Jakarta Bawa Uang Rp1 Miliar

“Setelah berjalan 2 tahun, tiba-tiba saja pada bulan Oktober 2020 dikabarkan muncul sebuah permasalahan gaji karyawan yang menunggak dan UMKM yang melakukan penitipan barang di toko tersebut juga tidak dibayar,” bebernya.

“Tiga Toko tersebut kini telah tutup secara permanen pada November 2020 dikarenakan sudah tidak adanya karyawan dan UMKM menaruh barang lagi,” tambahnya.

Mengetahui hal tersebut, para investor pun mempertanyakan masalah yang terjadi kepada keempat terlapor. Namun saat ditanyakan terkait penutupan Mini Market 212 itu, terlapor beralasan dampak akibat dari pandemi Covid-19. Dan kurangnya minat berbelanja di toko tersebut.

“Sejumlah pertemuan dan penyelesaian permasalahan telah ditempuh berkali-kali bersama pengurus Koperasi dan investor namun tidak menemukan penyelesaian,” tutur I Kade.

I Kade menjelaskan setidaknya kurang lebih 400 orang investor yang tergabung dalam koperasi ini, namun hanya 26 orang yang meminta bantuan pihaknya untuk menyelesaikan permasalahan. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button