News

ABG 16 Tahun Ini Nekat Open BO, Pasang Tarif Rp1 Juta, Transaksi Seks di Rumah Pemesan

Loading

ABG 16 Tahun Ini Nekat Open BO, Pasang Tarif Rp1 Juta, Transaksi Seks di Rumah Pemesan
ABG 16 tahun di Samarinda nekat open BO atau prostitusi online demi mendapatkan biaya hidup setiap harinya. (Ilustrasi)

ABG 16 Tahun Ini Nekat Open BO, Pasang Tarif Rp1 Juta, Transaksi Seks di Rumah Pemesan. Aksi wanita cantik berambut pirang itu, telah dia lakoni sejak 2018 lalu. Uang hasil hubungan seksual itu dia gunakan untuk memenuhi kebutuhan setiap hari, seperti membayar indekosnya.

Akurasi.id, Samarinda – Seakan tak ada habisnya, kasus prostitusi online anak di bawah umur terus berulang di Samarinda. Seperti kasus yang dialami Bunga (16) bukan nama sebenarnya. Mirisnya, remaja belia itu sengaja menjajakan diri kepada pria hidung belang lantaran kepepet untuk membayar indekos di tempat ia tinggal.

Tidak sampai di situ, praktik kembang latar yang dilakukan Bunga ternyata sudah sejak lama. Sudah dia lakoni sejak 2018 lalu. Bunga beralasan, dia hanya membuka jasa pramunikmat kala dia merasa kepepet uang, terutama untuk biaya hidup dia seperti membayar indekos.

“Pengakuan Bunga, dia open BO (booking online) sudah dari 2018, dan katanya hanya saat tidak punya uang buat bayar kos-kosan saja,” ungkap Ketua FKPM Pelita Marno Mukti saat dihubungi, Minggu (28/3/2021).

Jasa SMK3 dan ISO

Dalam sekali kencan diketahui Bunga yang memiliki paras cantik memasang tarif Rp1 juta kepada pria hidung belang. Dalam memberikan jamuan seksual layaknya hubungan suami istri itu, Bunga selalu memilih untuk melakukannya di rumah pria yang menyewa jasa servisnya.

“Biasanya dipanggil ke rumah, itu dari pengakuan Bunga. Ia mencari pelanggan sendiri, dan sesekakli mendapatkan tawaran dari teman,” ucap Marno.

Praktik pendayang itu terungkap bermula dari kasus salah paham antara Bunga dan rekannya, sebut saja Melati. Melati yang memiliki permasalahan pun melapor ke Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Pelita di Jalan KH Usman Ibrahim pada Sabtu malam (27/3/2021).

Baca Juga  Warga Satimpo Maling Ponsel di Jalan Poros, Sudah Beraksi Sembilan Kali

Kepada anggota FKPM, Melati melapor bahwa uang Bunga hasil menjajakan dirinya dibawa kabur oleh sahabatnya yang kebetulan tinggal dalam satu kos-kosan. “Saat kami datangkan rekanya Bunga, ternyata uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari merek berdua dan membayar kos-kosan,” jelasnya.

Setelah di mediasi, ketiga wanita yang masih di bawah umur itu akhirnya berdamai. Dan sepakat untuk tidak meneruskan permasalahan. “Dari kasus ini, kami hanya lakukan mediasi, dan meminta Bunga untuk tidak kembali melakukan open BO. Karena tidak ada muncikari, laporan ini tidak kami lanjutkan ke kepolisian, Bunga kami anggap sebagai korban,” terangnya.

Baca Juga  Ratusan Hewan Liar “Serang” Permukiman Penduduk

Sering menerima kasus prostitusi di bawah umur, Marno mengimbau kepada orang tua agar dapat memantau putri-putrinya. “Biasanya anak-anak seperti ini melakukan prostitusi ajakan dari teman, dan kurangnya perhatian dari orang tua atau keluarga, dari itu sebaiknya orang tua lebih dapat menjaga putri-putrinya agar tak terjerumus,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button