Hukum & KriminalNews

Akui Adanya Keteledoran, Polisi Santuni Istri Mayat yang Meninggal Terborgol di Sungai Mahakam

Loading

Mayat Terborgol sungai mahakam
Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Suko Widodo saat dijumpai diruang kerjanya pada Rabu (8/1/20) siang. (Muhammad Upi/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Jika sebelumnya polisi mengakui jika identitas mayat terborgol yang ditemukan di perairan Sungai Mahakam, kawasan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), tepatnya di seberang Jetty milik PT Adimitra Baratama Nusantara (ABN) bernama Andi Tommy Alun Samudera Koleba (21), Senin (6/1/20) sore lalu, sebagai pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga :Mayat Terborgol Mengapung di Sungai Mahakam Bikin Geger, Ragam Spekulasi Atas Kematian Korban Mencuat

Selanjutnya pada Rabu (8/1/20) siang, aparat kepolisian kembali mengeluarkan keterangan kalau dalam proses pengamanan Andi, Korps Bhayangkara mengakui telah melakukan keteledoran. Hal ini diungkapkan Kapolsekta Samarinda Seberang Kompol Suko Widodo dalam konferensi pers yang digelarnya di ruang kerja.

Kepada para awak media, polisi berpangkat melati satu ini menerangkan, identitas Andi berhasil didapatkan polisi setelah aparat berseragam coklat ini terlebih dulu mengamankan Muhammad Fauzi yang menjadi rekan korban dalam kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Jasa SMK3 dan ISO

Fauzi kala itu diamankan pada Jumat (3/1/20) menjelang sore di kawasan Pasar Segiri Samarinda, sesaat hendak menjual motor curiannya. Seketika, Fauzi langsung diamankan petugas kepolisian. Tak lama berselang, polisi langsung melakukan pengembangan dan didapati nama Andi yang berperan sebagai penadah pada kasus itu.

Baca Juga  Nyambi Jual Sabu, Pedagang Sembako Diringkus Polisi
Mayat Terborgol sungai Mahakam
Kompol Suko Widodo bersama awak media beserta jajarannya saat mendatangi kediaman Andi. (Muhammad Upi/Akurasi.id)

Sekitar pukul 21.00 Wita malam itu, tiga orang petugas kepolisian bersama Fauzi menggendarai satu unit mobil mendatangi kediaman Andi di Jalan KH Harun Nafsi, Gang Idola, RT 16, Kelurahan Rapak Dalam, Loa Janan Ilir.

Saat pintu rumah kontrakan atau bangsalan di buka polisi, petugas mendapati Andi bersama sang istri bernama Mita (20). Walhasil, petugas yang saat itu berjumlah dua orang menggunakan pakaian sipil langsung meringkus Andi dan memasangkan borgol pada kedua lengannya yang menghadap ke depan.

Sementara dua petugas berhasil mengamankan Andi, satu lainnya yang merupakan Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang menunggu dari dalam mobil bersama pelaku Fauzi. Dengan cepat polisi langsung melakukan penggeledagan. Hasilnya, mereka menemukan sejumlah barang milik korban curanmor di kediaman Andi yang sudah terbungkus rapi, seperti hendak berpindah rumah.

Selanjutnya, petugas langsung menuju ruang sebelah yang biasa digunakan Andi untuk bongkar pasang motor. Nah, di sini keteledoran yang dimaksud Suko terjadi. Meski dalam keadaan terborgol, Andi terlihat kooperatif dan membuat polisi lengah.

Baca Juga  Tiga Perampok Satroni Rumah Mewah, Perhiasan Hingga Uang Dolar Raib, Pelaku Rusak CCTV Guna Hilangkan Jejak

Andi secepat kilat langsung melarikan diri, dan dengan satu kali lompatan berhasil melewati tembok beton setinggi 1,5 meter yang berada di belakang bangsalannya, dan seketika itu pula Andi menghilangkan jejak.

“Itu keteledoran kami, seharusnya tidak bisa lepas saat sudah diamankan,” ucap Suko kepada awak media.

Jika merujuk pada standar operasional prosedur (SOP), kata Suko, jajaranya telah melengkapi segalanya. Semisal, adanya arahan atau pendampingan dari Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang ketika dilakukan pengamanan terhadap Andi. Kemudian ada persiapan barang pendukung kegiatan, ketentuan administrasi, dan juga perlengkapan berkas lainnya.

“Karena saat itu, korban yang juga merupakan pelaku terlihat kooperatif, kami akhirnya lengah,” akunya.
Meski merasa kecolongan, polisi beberapa waktu setelahnya langsung menyusun rencana pengejaran dengan melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Belum saja proses tersebut dimulai, tiba-tiba Suko mengaku dikejutkan dengan kabar penemuan mayat terborgol yang tidak lain merupakan jenazah Andi.

Suko pun mengaku sempat dirundung perasaan sedih, terlebih mengingat istri dari mendiang Andi tengah dalam kondisi hamil besar, dan saat ini hanya tinggal menunggu hari menjelang proses persalinan.

“Ya, kami semalam berkunjung ke rumah duka untuk turut berbelasungkawa, selain itu kami juga telah memberikan bantuan tali asih semoga bisa membantu istri almarhum,” kata Suko.

Baca Juga  Dua Tahanan Beserta Istrinya Kembali Diamankan Polisi Pasca Pembobolan Sel Penjara Polresta Balikpapan

Polisi Ajak Awak Media Tinjau Rumah Korban

Bersama awak media beserta jajarannya, Suko sempat mengajak berkunjung ke lokasi penangkapan Andi. Dari sini terlihat, jika rumah bangsalan tersebut berlantai dua dan memiliki setidaknya dua puluh pintu sewaan. Namun kondisinya seperti tidak terurus dan terlihat kumuh.

Dari informasi dihimpun, Andi diperkirakan telah bermukim di rumah bangsalan itu sejak sebulan terakhir. Dua ruangan dari kediaman Andi pula diketahui kerap digunakannya untuk bongkar pasang motor. Hal ini tentu mempertegas yang mana Andi merupakan komplotan dari spesialis curanmor. Dan merupakan seorang residivis dengan dua kasus serupa pada 2015 silam dan 2019 kemarin.

MAHYUNADI

Lanjut Suko, hingga saat ini dirinya belum bisa menyimpulkan penyebab kematian Andi, lantaran masih menunggu hasil uji laboratorium setelah dilakukannya proses autopsi di RSUD AW Sjahranie pada Selasa (7/1/20) siang lalu.

“Kami juga masih terus berkoordinasi dengan Polres Kukar dan Polsek Sangasanga. Dari hasil pemeriksaan sementara, dugaannya tidak ada unsur tindak pidana. Cuman lebih jelasnya kita tunggu hasil uji laboratorium,” pungkas Suko. (*)

Penulis: Muhammad Upi
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button