Hukum & KriminalNews

Akui Bersalah, Dua Pengasuh Yusuf Beberkan Kronologis Hilangnya Korban

Loading

pengasuh yusuf
Dari kiri SY dan ML saat diamankan di Polsek Samarinda Ulu setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Yusuf. (Muhammad Upi/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Dengan tatapan kosong dan dipenuhi rasa bersalah dua perempuan berinisial SY (52) dan ML (26) hanya bisa tertunduk lesu. Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran lalai hingga menyebabkan kematian Ahmad Yusuf Ghazali (4), balita yang ditemukan di aliran eks anak Sungai Karam Asam, Minggu (8/12/19) pagi.

baca juga: Breaking: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Terkait Kematian Yusuf

Awalnya Yusuf menghilang pada Jumat (22/11/19) sore silam. Saat itu SY dan ML bertugas mengawasi anak-anak yang dititipkan di tempat mereka bekerja, yakni PAUD Jannatul Athfaal.

Kala itu, kedua perempuan tersebut tengah mengawas 7 orang anak sekaligus. Di mana empat diantaranya masih bayi, dua lainnya berusia 2 tahun, dan Yusuf merupakan anak dengan usai tertua, yakni 4 tahun. Saat bertugas, ML meninggalkan ruang jaga menuju toilet. Sementara SY kala itu tengah disibukkan dengan prioritas menjaga empat anak bayi lainnya.

Baca Juga  Klarifikasi Kasus Viral: Lima Janda Dituduh Menyekap Pria di Agam, Apa Fakta Sebenarnya?
Jasa SMK3 dan ISO

“Kalau peraturannya itu yang diprioritaskan menjaga anak bayi,” tutur SY pada awak media saat dijumpai di Polsek Samarinda Ulu.

Kala itu, ML ke toilet tidak lebih dari lima menit. Saat SY disibukkan dengan empat anak bayi, Yusuf dikabarkan tengah asik bermain sendiri di ruang tengah PAUD yang berada di dekat SY. Saat itu pintu kantor sebelah kanan terbuka, sedangkan sebelah kiri pintu menuju arah toilet tempat ML berada.

“Ya kemungkinannya lewat pintu kanan itu,” imbuh SY.

Baca Juga  Tim Forensik Mabes Polri Turun Tangan, Ambil Alih Autopsi Jenazah Yusuf Bocah Tanpa Kepala

SY bekerja di PAUD Jannatul Athfaal sudah 2,4 tahun. Namun pengalamannya sebagai pengasuh anak telah ia lakoni sejak puluhan tahun silam. Bahkan ketika dirinya masih berusia 23 tahun. Kejadian seperti ini, baru pertama ia alami. Tentu hal tersebut membuatnya merasa bersalah dan bersedih.

“Saya merasa bersalah karena menghilangnya saat saya piket,” ucap SY.

Sementara itu ML lebih terlihat diam dengan tatapan kosong. Kejadian ini tentu tidak diinginkan keduanya. Hanya saja hukum yang ada tidak berlaku surut. Lantaran masih berada dalam pengawasan keduanya, otomatis tanggungjawab pun ada di kedua pengasuh ini.

Baca Juga  Dua Bulan, Polresta Samarinda Sita 1 Kilogram Sabu dari 7 Pengedar Narkoba di Samarinda

“Kalau sudah begini ya siap enggak siap, jujur aja saya juga sedih Mas dengan kejadian seperti ini. Karena tidak ada yang menginginkan ini terjadi,” tutupnya.

Diwartakan sebelumnya, polisi menjemput SY dan ML di PAUD Jannatul Athfaal, Jalan AW Sjahranie, Samarinda Ulu pukul 21.30 Wita, Selasa (21/1/20). Keduanya saat itu sedang duduk di dalam ruang PAUD didampingi Mardiana selaku Kepala PAUD.

Saat itu keduanya terlihat kooperatif. Sebelum menuju mobil, polisi dan keduanya sempat berbincang sekitar 20 menit. Kemudian SY dan ML melangkah ke mobil polisi dan segera di bawa ke Polsek Samarinda Ulu untuk diproses lebih lanjut. (*)

Penulis: Muhammad Upi
Editor: Suci Surya Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button