Areal TPI Tanjung Limau Tak Kunjung Dikeruk, Hambat Bongkar Muat Ikan
Akurasi.id, Bontang – Sejak kewenangan pengelolaan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau beralih ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, penyelesaian masalah pendangkalan pelabuhan ini semakin tak menemui titik terang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang sejatinya mampu menyelesaikan masalah tersebut. Namun terhalang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Hal ini mengakibatkan pemkot tak dapat membiayai kegiatan tersebut.
Di sisi lain, pekerjaan rumah pemprov dalam menangani problem kepelabuhan perikanan se-Kaltim juga belum sepenuhnya teratasi. Apalagi untuk mengeruk areal TPI Tanjung Limau. Dibutuhkan angaran yang tak sedikit.
“Jika ingin dilakukan pengerukan, anggarannya harus dari provinsi atau kementerian,” kata Kasi Perikanan Tangkap Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) Bontang, Idhamsyah, belum lama ini.
Padahal pengerukan pelabuhan ini sangat penting. Pasalnya, apabila lokasi TPI masih dangkal, maka dapat menghambat proses bongkar muat ikan dari kapal-kapal besar. Sementara pembongkatan ikan harus segera dilakukan agar hasil tangkapan tidak membusuk.
“Kapal-kapal besar tersebut mau tidak mau harus antre jika ingin membongkar di PPI Tanjung Limau. Agar tidak busuk, mereka biasanya mengakalinya dengan menambahkan es batu,” terangnya.
Idhamsyah berharap permasalahan ini bisa segera diselesaikan Pemprov Kaltim. Karena hal ini cukup berpengaruh pelayanan terhadap nelayan dan masyarakat yang menikmati hasil tangkapan ikan yang dibongkar di TPI.
“Tentu kami berharap besar agar pengerukan ini segera dilakukan. Sehingga proses bongkar ikan menjadi lebih maksimal,” pungkasnya. (*)
Penulis: Bambang Al-Fatih
Editor: Ufqil Mubin