Hukum & KriminalNews

Bejat!! Ayah Kandung Tega Cabuli Anaknya yang Masih Berusia 13 Tahun hingga 21 Kali

Loading

Berusia 13 Tahun
PB hanya tertunduk lemas saat diamankan di kantor polisi karena diduga mencabuli anak kandungnya. (Dok Polsekta)

Akurasi.id, Samarinda – Bejat, mungkin salah satu kata yang paling tepat menggambarkan perilaku seorang pria 54 tahun yang bermukim di kawasan Samarinda Ulu, Kota Samarinda. Bagaimana tidak, di usianya yang telah menginjak separuh abad itu, pria dengan tiga orang anak ini tega mengagahi buah hatinya sendiri yang masih berusia 13 tahun.

Tak hanya sekali, ia melampiaskan nafsunya kepada putri sulungnya yang berusia 13 tahun ini sampai sebanyak 21 kali. Terhitung dari Maret 2019, hingga teranyar pada 7 Desember 2019 kemarin.

Baca Juga: Efek Tenggak Alkohol, Bapak Tiga Anak Tak Sungkan Layangkan Balok ke Remaja SMA

Bahkan dalam melakukan aksinya, pria berinisial PB ini tak sungkan bila harus menggunakan cara kekerasan. Korban pun diketahui kerap dipukul menggunakan tangan kosong dan tali jemuran.

Jasa SMK3 dan ISO

Usut punya usut, pria yang berkeseharian sebagai tukang reparasi jok kendaraan ini, mulai melancarkan aksinya sejak bercerai dengan istri pada awal 2019 silam.

Baca Juga  Tragedi Mutilasi di Ciamis, Suami Tega Bunuh dan Mutilasi Istri Sementara Warga Berlarian Ketakutan

Dari pernikahannya, PB diketahui memiliki tiga orang buah hati. Yang pertama korban, yang kedua masih duduk di bangku kelas 5 SD, dan si bungsu masih berusia balita. Sejak perceraiannya, sang istri dikabarkan telah menikah dengan lelaki lainnya. Sedangkan PB harus mengurus ketiga anaknya seorang diri.

Untuk membantu ayahnya, korban terpaksa harus putus sekolah dan mengambil alih peran sang ibu, untuk sekedar mengurus rumah dan kedua adiknya.

“Inilah awal mula kejadiannya. Diduga karena kesepian setelah bercerai dan si anak (korban) tinggal bersama, akhirnya terjadilah hal seperti itu,” ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda M Ridwan.

Sementara itu, kejadian ini mulai terkuak saat korban yang tak lagi kuat menahan perlakuan ayahnya dan menceritakan semuanya kepada teman sebayanya.

Terkejut dengan perkataan korban, temannya yang juga mengenal si ibu langsung melaporkan apa yang telah didengarnya. Sang ibu pun sontak terkejut. Laporan pun langsung dibuat di kantor kepolisian.

“Setelah menerima laporan, kami langsung menghimpun keterangan saksi dan korban,” imbuh Ridwan.

Baca Juga  Lagi Asik Pesta Lem di Kebun, Puluhan anak di Samarinda Kocar-kacir Digerebek Warga

Selanjutnya, polisi langsung mendatangi rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan visum. Hasilnya didapati, kalau pada kemaluan korban ditemukan sobekan pada semua bagiannya. “Patut diduga pernah terjadi hubungan suami istri,” jelasnya.

Dengan dua alat bukti yang kuat, polisi kemudian bergegas mendatangi PB yang bermukim tak begitu jauh dari kantor polisi untuk segera mempertanggungjawabkan perbuatannya, pada 9 Desember lalu. Tepatnya dua hari setelah laporan yang diterima polisi.

Kepada polisi, PB mengelak semua tudingan tersebut. Ia mengaku baru melakukannya sebanyak tiga kali. Itu pun tak sampai memasukkan kemaluannya pada bagian kewanitaan putri sulungnya. “Hanya menggesek gesek, tidak sampai masuk,” kata Ridwan menirukan perkataan PB.

Lebih jauh dijelaskan polisi berpangkat balok satu ini, PB kerap melakukan aksinya pagi malam dan pagi hari. Saat pagi, tepatnya setelah adik korban berangkat sekolah.

“Setelah mengantar adiknya sekolah kemudian korban mandi. Nah setelah mandi itu tersangka melakukannya,” sambungnya.

Sedangkan saat malam, PB benar-benar bertindak di luar nalar dan akal sehat. Ketika itu, korban sedang kedatangan tamu, yakni rekan sebayanya yang tengah menginap di rumah kontrakannya.

Baca Juga  Diajak Jalan, Wanita 22 Tahun Ini Malah Jadi Korban Pelecahan Oleh Pria yang Baru Sehari Dikenalnya di Medsos

Saat korban dan rekannya tengah terlelap, PB melancarkan aksinya. Rekan korban sempat terbangun, namun karena kondisi ruangan yang begitu gelap, ia tidak bisa melihat apa-apa.

“Hanya mendengar seperti suara mendesah, tapi dia (teman korban) tidak berani berbuat apa-apa,” beber Ridwan.

MAHYUNADI

Tua-tua keladi. Makin tua makin jadi. PB yang seharusnya berperan sebagai pelindung dan tempat bernaung bagi buah hatinya, justru tega melampiaskan hawa nafsunya.

Bahkan saat dijumpai awak media PB terus berkilah. Jika sebelumnya kepada polisi ia mengaku baru tiga kali, namun di hadapan pewarta ia mengaku baru satu kali melakukan perbuatan kejinya itu. “Cuma sekali saja,” singkatnya sambil tertunduk lemas.

Meski terus mengelak tapi polisi tak ambil pusing. Karena alat bukti yang kuat. PB kini harus menghabiskan sisa usia senjanya di balik kurungan besi. Kini si ayah cabul itu harus mendekam di balik jeruji besi. PB dijerat pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat 1 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2002 dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)

Penulis: Muhammad Upi
Editor: Yusuf Arafah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button