Berantas Peredaran Narkoba, Lapas Bontang Inspeksi Setiap Petugas dan Warga Binaan
Akurasi.id, Bontang – Memastikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bebas dari adanya barang terlarang seperti narkoba memang perlu dilakukan penegak hukum. Mengingat, tidak sedikit dari kasus transaksi gelap barang haram tersebut dilakukan di dalam Lapas.
Tidak ingin ada kasus yang demikian, Lapas Kelas III Bontang, Jalan Prestasi, Bontang Lestari, pada Jumat (11/10/19) lalu, secara khusus mengadakan pemeriksaan terhadap kepemilikan barang dari para tahanan yang ada di tempat tersebut.
Lapas Bontang turut menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) untuk melakukan pemeriksaaan. Sebanyak 76 petugas dan 50 warga binaan diperiksa secara intensip untuk menghindari penyalagunaan barang haram tersebut.
Kepala Lapas Kelas III Bontang Heru Yuswanto mengatakan, program tersebut bertujuan untuk membersihkan dan memerangi narkoba yang dimulai dari petugas Lapas. Sehingga dapat memberikan pembelajaran dan contoh bagi warga binaan.
“Ketika ada (petugas) yang terlibat, maka akan kami berikan sanksi dan teguran keras berupa asesmen,” sebutnyanya.
Dia berharap, seluruh petugas dan warga binaan bersih dari penyalagunaan narkoba. Sehingga memberikan dampak positif, terutama bagi warga binaan itu sendiri. Karena fungsi Lapas sendiri selain jadi rumah tahanan, juga menjadi tempat pembinaan.
“Kegiatan ini rutin kami lakukan setiap 6 bulan sekali. Kami akan terus berkordinasi dengan BNNK Bontang dalam memberantas narkoba,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Bontang AKBP Edi Kismono menuturkan, pihaknya akan terus memberikan fasilitas dalam melakukan pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas Bontang. Proses pemeriksaannya bahkan disebut sudah menerapkan delapan indikator pemeriksaan.
“Untuk hasilnya akan dilihat Senin (14/10/19). Apa yang dilakukan teman-teman Lapas Bontang ini, saya kira menunjukkan bahwa memang mereka memiliki komitmen bersih dari kontaminsasi narkoba,” tuturnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat, khususnya petugas Lapas dan warga binaan agar menghindari bahaya narkoba. Selain karena memang dapat berakibat hukum, penggunaan narkoba juga dapat merusak kesehatan hingga kematian.
“Kami mempunyai prinsip lebih baik mencegah dari pada mengobati. Sehingga para petugas harus bersih dari narkoba. Karena sebagai contoh dalam memberantas barang haram tersebut,” pungkasnya.
Kegiatan bersih-bersih Lapas Bontang dari bahaya peredaran gelasp narkoba tersebut, sekaligus dalam rangkan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Dharmakarya Dhika ke-74, yang akan dirayakan pada 30 Oktober 2019. (*)
Editor: Yusuf Arafah