Hukum & KriminalNews

Bogem Istri Hanya Karena Uang Rp100 Ribu, Pria Ini Ditetapkan Jadi DPO

Loading

100 ribu
Arsial harus berhadapan dengan aparat penegak hukum akibat penganiayaan yang dilakukannya kepada sang istri. (Muhammad Upi/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Tega nian perbuatan Arsial kepada istrinya yang bernama Mansiar.  Hanya karena tak diberi uang Rp 100 ribu yang diminta, pria berusia 45 tahun ini tega melakukan tindak kekerasan, dengan cara memukul kaki istri menggunakan sapu kayu hingga memar. Tak hanya secara fisik, Arsial bahkan menuturkan perkataan yang bernada mengancam untuk menghabisi nyawa istrinya itu.

baca juga: Pakai Narkoba, Warga Bontang Baru Dibekuk Polisi

Kejadian itu dilakukannya pada Minggu (26/10/19) lalu sekitar pukul 18.30 Wita di rumahnya Jalan Poros Samarinda-Bontang Gang Muslimin, Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda. Setelah melampiaskan amarahnya, Arsial pergi meninggalkan rumah.

Takut jika suaminya benar-benar melakukan hal tersebut, Mansiar akhirnya melaporkan suaminya ke Polresta Samarinda, Jalan Selamet Riyadi, keesokan harinya, pada 27 Oktober, atas laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca Juga  Nekat Berbuat Asusila, Petinju Ini Terancam Mendekap di Hotel Prodeo
Jasa SMK3 dan ISO

Atas laporan tersebut, polisi langsung melakukan tindakan cepat dan memburu keberadaan Arsial. Namun sayang pencarian saat itu belum membuahkan hasil. Informasi yang dihimpun, Arsial melarikan diri ke Bontang di kediaman seorang rekannya. Polisi langsung melakukan koordinasi dengan Polres Bontang untuk melakukan penangkapan.

Namun sayang, rencana tersebut belum bisa berjalan lancar. Lagi-lagi Arsial lolos dari kejaran polisi, dan melarikan diri ke Makassar dan tinggal kurang lebih selama sebulan. Kemudian pada Senin (2/12/19) sekitar pukul 20.00 Wita petugas mendapatkan informasi, jika tersangka sedang berada di rumah salah satu rekannya di Gang Makassar, Sungai Siring, Samarinda.

Atas informasi tersebut Unit PPA dan Jatanras Polresta Samarinda, melakukan pencarian di alamat itu. Setelah menemukan alamat yang dimaksud, petugas melakukan pengecekan di salah satu kamar dan benar tersangka ada di kamar tersebut dan langsung mengamankannya menuju Mako Polresta Samarinda untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga  Remaja 16 Tahun di Samarinda Kedapatan Pesta Miras dan Seks Bersama Dua Lelaki Dewasa

Saat dijumpai, Arisal mengakui perbuatannya kepada awak media. “Iya saya khilaf. Karena dia mengomel makanya saya emosi dan sampai terjadi seperti itu,” singkat bapak enam anak tersebut.

Uang Rp100 ribu yang diminta Arsial belakangan diketahui untuk mengisi bahan bakar mobil. Karena ia berprofesi sebagai draiver sopir online.

MAHYUNADI

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Samarinda AKP M Aldy Harjasatya mengatakan, jika pengakuan Arisal masih terus di dalami. Saat proses pemeriksaan, polisi mendapati “korek tuyul” yang biasa digunakan para pecandu narkotika jenis sabu.

Baca Juga  Kampung Jawa Membara, 7 Rumah Terbakar

“Ada dugaan kalau tersangka hendak menggunakan uang yang diminta untuk membeli narkoba. Tapi semua itu masih kami dalami terlebih dahulu, karena masih minim alat bukti,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 44 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (*)

Penulis : Muhammad Upi
Editor: Yusuf Arafah

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button