Hukum & KriminalNews

Diiming-imingi Beli Sepatu, Seorang Kakek di Kutim Tega Cabuli Cucunya yang Masih SD di Kebun Sawit

Loading

Diiming-imingi Beli Sepatu, Seorang Kakek di Kutim Tega Cabuli Cucunya yang Masih SD di Kebun Sawit
Seorang kakek di Kutim tega mencabuli cucunya sendirinya. (Ilustrasi)

Akurasi.id, Sangatta – Entah apa yang ada dipikiran MM (45). Ia tega mencabuli cucunya sendiri yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Bahkan, korban Mawar (12) –bukan nama sebenarnya– dipaksa melayani nafsu bejat kakek yang merupakan adik dari nenek Mawar.

Baca juga: Posting Video Terdakwa Perampok Toko Emas Tanpa Diblur, Sejumlah Pemilik Akun Medsos di Tenggarong Dipolisikan

Kronologis kejadian terjadi saat MM mengajak korban ke area perkebunan sawit di Kecamatan Muara Wahau. Saat sudah sampai di perkebunan bukannya menjaga cucunya namun si kakek malah melucuti pakaian si korban Mawar.

“Kejadian itu hari Rabu (19/8/2020) lalu, korban diajak ke kebun sawit, sesampainya di sana MM Iangsung membaringkan cucunya dan menurunkan celana dan celana dalamnya sampai ke kaki dan selanjutnya memasukan alat kelaminnya ke kelamin korban,” jelas Kanit Reskrim Polsek Muara Wahau Ipda Erwin saat dikonfirmasi, Senin (24/8/2020).

Jasa SMK3 dan ISO

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, korban diantar pulang dan diiming-imingi akan dibelikan sepatu agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada kedua orangtuanya.

“Berdasarkan pengakuan Mawar pada saat itu, ia mencoba berontak dan setelah beberapa detik alat kelamin MM di lepas dari alat kelamin korban lalu MM menaikkan celananya kembali dan langsung mengajak Mawar untuk pulang dengan memberikan iming-iming akan dibelikan sepatu supaya tidak menceritakan kejadian tersebut,” tambahnya.

Baca Juga  Mengais Pelajaran di Balik Kejahatan Seksual terhadap Anak

Namun atas kejadian itu korban langsung mencoba menghubungi bapak kandungnya, melalui saksi DD, DD menghubungi ibu korban DR untuk segera turun ke Desa Dabeq sebab anaknya sedang dirundung masalah.

“Lalu pada saat itu DR meminta kepada DD untuk memberikan handphonenya kepada anaknya lalu DR mendengar Mawar hanya menangis dan sambil menyebut nama pelaku,” tukasnya.

Baca Juga  Bejat! Karyawan Tambang di Kutim Cabuli Anak Tirinya Bertahun-tahun

Selang beberapa saat bapak kandung Mawar menelepon korban dan menanyakan ada masalah apa, kemudian Mawar menceritakan bahwa dirinya telah dicabuli dan disetubuhi oleh kakeknya yaitu MM.

“Berdasarkan keterangan korban, ibu dan bapaknya langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Muara Wahau. kemudian saat ini pelaku sudah kami amankan. Ia juga sudah membenarkan apa yang dituduhkan padanya. Ia mengaku khilaf dan meminta maaf pada orangtua korban,” tambahnya.

Baca Juga  Polisi Buru Pemasok 1 Kilogram Sabu-sabu ke Wilayah Bontang

Pelaku dijerat dengan pasal tentang dengan sengaja melakukan kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya. “Dan berdasarkan bukti-bukti yang ada, kami menangkap MM yang merupakan kakek korban sendiri,” papar Ipda Erwin.

Atas perbuatannya, MM dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76E UU 17/2016 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. (*)

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button