

Akurasi.id, Kutai Barat – Jalan trans Kalimantan yang terletak di Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat, rusak parah. Penyebabnya, jalan umum tersebut kerap dilintasi truk perusahaan yang mengangkut kelapa sawit.
Padahal jalan itu akses satu-satunya bagi warga di sembilan desa: Kampung Penarung, Dilang Puti, Suakong, Sambung, Randa Empas, Tende, Tukuq, dan Anan Jaya.
Perwakilan warga Bentian Besar, Kurniadi (35) mengatakan, perusahaan sudah lama diingatkan untuk membuat jalan sendiri. Namun permintaan warga tak diindahkan manajemen perusahaan. “Sampai sekarang tidak ada kegiatan pembangunan jalan dari perusahaan,” katanya pada Akurasi.id belum lama ini.
Dia menyebut, truk-truk perusahaan yang kerap melintasi jalan tersebut diketahui milik PT Borneo Grup, PT Kutai Agro Lestari, dan PT Ketapang Agro Lestari. Tiga perusahaan itu telah diadukan warga kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.
“Tetapi di sana tidak ada respons yang berarti. Kami belum melihat langkah konkret dari pemerintah daerah,” sesalnya.
Lantas pihaknya mengadukan masalah tersebut kepada DPRD Kaltim. Di Gedung Karang Paci, keluhan warga didengarkan anggota dewan di lintas komisi dan Dinas Perhubungan Kaltim.
“Kami pernah melakukan hearing dua kali di DPRD Kaltim. Terakhir hearing dilakukan bulan Desember 2018. Waktu itu hasilnya, perusahaan diberikan waktu satu tahun untuk menggunakan jalan umum,” ungkapnya.

Pertemuan itu juga menghasilkan rekomendasi agar pihak perusahaan memperbaiki jalan yang rusak. Berdasarkan pantauan Kurniadi, tiga perusahaan tersebut belum mengambil langkah apa pun untuk menjalankan rekomendasi dari wakil rakyat.
Pun demikian, perusahaan belum membuat jalan sendiri untuk digunakan sebagai lalu lintas pengangkutan kelapa sawit. Kenyataannya, truk-truk perusahaan masih melintasi jalan umum tersebut.
Tak dapat dipungkiri, kerusakan jalan telah menghambat laju perekonomian masyarakat setempat. Kata dia, hasil pertanian dan perkebunan warga diangkut melalui jalan umum tersebut. Di saat jalan dalam keadaan rusak, dibutuhkan waktu berjam-jam untuk sampai ke pasar.
Di musim kemarau, jalan umum tersebut berdebu. Ketika truk perusahaan melintasi jalan, debu bertebaran di sekitar rumah warga. “Bahkan debu sampai masuk ke dapur. Apalagi di rumah saya yang di pinggir jalan. Debunya sudah menempel di rumah,” ungkapnya.
Selain itu, truk yang melintasi jalan umum menimbulkan kebisingan. “Perusahaan menggunakan jalan itu 24 jam. Siang dan malam dipakai terus,” terangnya.
Warga pernah menegur para sopir truk yang mengangkut kelapa sawit tersebut. Pihaknya meminta kendaraan perusahaan tidak melintasi jalan dengan kecepatan tinggi. Namun permintaan warga tak diindahkan.
Pihaknya berencana menemui Gubernur Kaltim Isran Noor. Tujuannya, menuntut gubernur menegur dan memberikan sanksi kepada perusahaan. “Sampai sejauh mana tindakan dan perhatian dari gubernur. Ini yang kami tuntut. Apabila tidak ada tindakan tegas, maka mau tidak mau kami akan turun ke jalan,” tegasnya. (*)
Penulis: Ufqil Mubin
Editor: Ufqil Mubin