Ditegur Lantaran Suara Knalpot Bising, Pria Bontang ini Ancam Warga dengan Parang


Akurasi.id, Bontang – Tak terima ditegur lantaran suara knalpot, warga Bontang berinisial MAA ini malah mengamuk. Pria berusia 27 tahun ini bahkan berani mengancam warga menggunakan parang.
Bermula saat kejadian, Saini bersama teman-temannya sedang kongko di teras rumah, Jalan Tari Jepen Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara, pada pukul 20.30 Wita, Jumat (2/10/20) lalu.
Baca juga: Demokrat-PKS Tolak RUU Omnibus Law, SBSI Kutim Mengapresiasi
Saat sedang asyik mengobrol, tiba-tiba MAA datang dan sengaja mengegas motornya. Alhasil suara bising pada knalpot racing milik MAA membuat Saini dan kawannya merasa terganggu.
“Merasa terganggu Saini sebagai korban pun menegur pelaku,” jelas Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Makhfud Hidayat saat dikonfirmasi, Senin (5/10/20).
Tak terima ditegur, MAA pun pulang. Rupanya dia kembali lagi ke lokasi kejadian dan membawa senjata tajam berupa parang. Bahkan pelaku berusaha menyerang korban dan teman-temannya.
“Beruntung saat penyerangan korban bersama teman-temannya lari menghindari serangan pelaku,” ucapnya.
Atas kejadian itu, Saini dan teman-temannya langsung bergegas melaporkan aksi penyerangan itu ke Mako Polres Bontang. Atas laporan tersebut pihak kepolisian dengan cepat menangkap MAA di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, pada Minggu (4/10/20) lalu.
“Dari tangan pelaku, kami amankan barang bukti berupa parang yang digunakan pelaku saat ingin menyerang korban dan teman-temannya,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 335 KUHP ayat (1) dan pasal 2, Undang-undang darurat nomot 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi