News

Bisnis Narkoba Berkedok Toko Kelontong, Etalase Isinya Sabu-Sabu, Ibu Rumah Tangga Diciduk Polisi

Loading

Bisnis Narkoba Berkedok Toko Kelontong, Etalase Isinya Sabu-Sabu, Ibu Rumah Tangga Diciduk Polisi
RN saat diamankan Satreskoba Polresta Samarinda lantaran kedapatan memiliki sabu-sabu (istimewa)

Bisnis narkoba berkedok toko kelontong, etalase isinya sabu-sabu, ibu rumah tangga diciduk Polisi. Hasil penjualan dipakai kebutuhan sehari-hari.

Akurasi.id, Samarinda – Apes, niat mengelabuhi polisi dengan menjual sabu di warung kelontong, Ibu rumah Tangga (IRT) berinisial RN (36) di Jalan Mas Penghulu, Kelurahan Tenun, Samarinda Seberang diamankan Satreskoba Polresta Samarinda pada Selasa (27/4/2021).

Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Rido Doly Kristian melalui Kaur Bin Ops (KBO) Ipda Darwoko mengatakan, penangkapan itu bermula saat anggota mendapati informasi bahwa diduga terdapat sebuah rumah yang kerap menjadi tempat transaksi narkotika.

Atas informasi tersebut, anggota Reskoba langsung bergerak cepat melakukan pengamatan di lokasi yang diinformasikan. Saat melakukan observasi, anggota mencurigai seorang wanita dan langsung dilakukan pemeriksaan.

Jasa SMK3 dan ISO

“Saat kami geledah, anggota menemukan sebuah plastik yang tergumpal berada di etalase warung. Setelah kami buka ternyata berisi 11 poket sabu-sabu,” ujar Ipda Darwoko saat dikonfirmasi pada, Kamis (29/4/2021)

Darwoko menerangkan, warung yang dimiliki RN diduga digunakan sebagai cara mengelabui aparat kepolisian.

“Jadi memang di rumahnya ini pelaku membuka usaha warung kecil-kecilan, bisa dibilang ini merupakan kedok pelaku untuk berjualan sabu,” terangnya.

Baca Juga  Tak Bisa Lunasi Biaya Persalinan Anak Kedelapan, Pasutri Dapat Bantuan dari Yayasan di Samarinda

Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 poket sabu dengan berat 2,71 gram bruto, 1 unit telepon genggam berwarna biru, selembar plastik berwarna putih, serta selembar plastik berwarna hitam.

“Pengakuan pelaku, hasil jual sabu di gunakan buat memenuhi kebutuhan keluarganya,” bebernya.

Kini RN dan barang bukti telah diamankan di Makopolres Samarinda guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami masih melakukan pengembangan terkait penangkapan ini serta mencari tahu dari mana pelaku mendapatkan narkotika tersebut,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button