Fakta di Balik Penemuan Mayat di Hotel Pinang, Korban Diduga Meninggal karena Sakit


Akurasi.id, Sangatta – Warga Sangatta dibuat gempar dengan adanya penemuan jasad wanita di kamar nomor 117, Hotel Pinang, Jalan Abdul Muis, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur. Penemuan mayat pada Selasa (16/10/19) sekira pukul 22.00 Wita itu diduga akibat sakit.
Berdasarkan hasil penemuan identitas korban, jasad wanita diketahui bernama Tri Wahyuni (39), asal Banyumas, Jawa Tengah. Menurut keterangan kepolisian, Zakaria, petugas cleaning servis Hotel Pinang menjadi saksi pertama penemuan mayat tersebut. Ketika pagi hari akan bekerja membersihkan kamar hotel, Zakaria mengetuk pintu kamar Tri Wahyuni namun tidak ada sahutan. Dia pun meninggalkan kamar tersebut karena mengira penghuni kamar nomor 117 itu masih tidur. Tiba siang hari, Zakaria kembali lagi ke kamar tersebut namun tak ada respon.
“Diketuk-ketuk tapi enggak ada suara, akhirnya pintu dibuka paksa,” terang Iptu Slamet Riyadi, Kapolsek Sangatta Utara kepada Akurasi.id, Kamis (17/10/19).
Zakaria pun shock lantaran menemukan sosok perempuan dalam posisi telentang. Segera dia memanggil rekan kerjanya bagian kasir untuk memastikan kondisi wanita itu. Rupanya setelah diperiksa Tri Wahyuni sudah tidak bernyawa. Akhirnya mereka menghubungi pihak kepolisian.
Dari hasil otopsi, tubuh jenazah Tri Wahyuni tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik atau penganiayaan, Iptu Slamet menuturkan seluruh tubuh jasad wanita tersebut tak ditemukan bekas luka senjata tajam. Namun, hasil penemuan di tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan obat sakit kepala di dalam kamar tempat korban menginap. Iptu Slamet mengatakan, selain olah TKP, polisi juga mengumpulkan keterangan para saksi beserta barang bukti. Pihaknya juga membawa jenazah ke RSUD Sangatta untuk divisium sembari menunggu hasil.
“Hasil pemeriksaan petugas Reskrim Polres Kutim, kondisi fisik mulus tidak ada luka atau memar. Hanya ditemukan obat sakit kepala jenis analgesik bermerek. Dugaan sementara dia meninggal karena penyakit,” ungkap Slamet.
Diketahui, obat sakit kepala jenis analgesik yang dimaksud mengandung paracetamol, phenylephrine HCl, dan dextromethorphan. Hingga berita ini diturunkan belum ada informasi lanjut dari pihak keluarga. Diduga Tri Wahyuni hidup sendiri di Sangatta.
“Kemungkinan keluarganya di Jawa semua. Jadi kami coba menghubungi keluarganya melalui Paguyuban Panginyongan agar bisa ditelusuri keluarganya di Jawa,” tandasnya. (*)
Editor: Yusuf Arafah