HeadlineHukum & KriminalNews

Dikabarkan Stroke, KPK Sebut Lukas Enembe Bisa Makan dan Mandi Sendiri

Loading

KPK menyebut Gubernur Papua Lukas Enembe saat ini dalam kondisi stabil. Meski sempat mengaku stroke, namun LE bisa makan dan mandi sendiri.

Akurasi.id, Jakarta ā€“ Kondisi kesehatan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe turut mendapat sorotan sejak penetapannya sebagai tersangka. Sebab, karena dikabarkan stroke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menangguhkan penahanan Lukas.

Belakangan, ada keterangan berbeda mengenai kondisi kesehatan Lukas berdasarkan pantauan KPK dan keterangan Lukas sendiri. KPK memastikan kondisi Lukas relatif stabil.

Oleh karena itu, KPK tidak lagi menangguhkan masa tahanannya. Lukas disebut KPK sudah dalam kondisi baik di rumah tahanan atau rutan.

Jasa SMK3 dan ISO

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku, pihaknya mendapat laporan kondisi Lukas relatif stabil. Menurutnya, Lukas bisa beraktivitas sendiri.

Baca Juga  Ahok Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Gas LNG

“Informasi yang kami terima, tersangka LE (Lukas Enembe) dalam kondisi baik, stabil, bisa beraktivitas sendiri. Seperti makan, mandi dan lain-lain di dalam Rutan KPK,” ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya sebagaimana melansir detik, Minggu (15/1/2023).

KPK Memastikan Tidak Ada Perlakukan Istimewa Bagi Lukas

Ali memastikan, kondisi kesehatan Lukas Enembe selalu dipantau. Menurutnya, tidak ada perlakuan istimewa bagi Lukas.

“Tim dokter Rutan KPK juga selalu memantau rutin kesehatannya. Termasuk obat yang dikonsumsinya diberikan sesuai prosedur. Ini seperti halnya perlakuan yang sama terhadap tahanan KPK lainnya,” kata Ali.

Selain itu, ia juga menyebut, berdasarkan keterangan tim medis RSPAD kondisi Lukas juga dinyatakan fit to stand trial. Menurut Ali, tim medis menyebut Lukas Enembe bisa mengikuti rangkaian pemeriksaan.

“Artinya bisa mengikuti seluruh proses-proses pemeriksaan. Jadi, ini konteksnya tentu dalam rangka untuk kepentingan hukum seseorang. Setelah diasesmen oleh tim medis kemudian fit secara hukum untuk bisa mengikuti proses-proses. Baik itu pemeriksaan sebagai tersangka, tentunya sebagai saksi. Ataupun bahkan nanti bisa dibawa kepada proses persidangan gitu,” jelas Ali.

Baca Juga  Penangkapan Bupati PPU, Demokrat Dukung KPK Tuntaskan Pemeriksaan

KPK akan menjadwal ulang pemeriksaan Lukas Enembe pada pekan depan. Ali tak menjelaskan apa yang akan ditanyakan penyidik KPK kepada Lukas.

“Kami juga akan segera jadwalkan, diberikan minggu depan. Kami akan kembali hadirkan yang bersangkutan, baik itu sebagai saksi maupun tersangka. Karena tentu yang bersangkutan tersangka LE ini juga nantinya menjadi saksi untuk berkas perkara pemberi suap ya tersangka RL,” tutur Ali.

Lukas Mengaku Sakit Stroke

Sebagai informasi, Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan bernilai miliaran rupiah. Oleh karena itu, petugas pun melakukan penangkapan terhadap LE pekan lalu.

Usai penangkapan dan penyelidikan awal KPK. Di hadapan penyidik, Lukas mengaku mengidap penyakit stroke.

Baca Juga  Putusan Sidang Lukas Enembe Ditunda

Menurut pengacara LE, Petrus Bala di Gedung KPK, KamisĀ  (12/1/2023) lalu. Lukas Enembe diperiksa hampir sekitar lima jam dan dicecar delapan pertanyaan oleh penyidik.

Sebelum kliennya belum ditanya soal substansi perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe. Penyidik pun mempertanyakan penyakit yang diderita oleh Lukas Enembe.

“Pertama apakah saudara dalam keadaan sehat? Jawaban beliau ‘Tidak, saat ini saya dalam kondisi sakit stroke’, pelan sekali,” jelas Petrus.

Petrus menambahkan, dalam kesempatan itu, penyidik KPK baru membahas perihal data diri dari LE. Tidak ada materi perkara.

“Ini materinya pekerjaan, pendidikan, orang tua, lalu jabatan. Lalu apakah saudara pernah dihukum, tidak ada pertanyaan ‘Bapak pernah ketemu Lakka’ (Rijatono Lakka, penyuap Lukas Enembe) di mana? Kapan? Uangnya di mana? Itu tidak ada,” ucap Petrus. (*)

Editor: Devi Nila Sari

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button