Eks Personel Intelkam Polresta Samarinda Beberkan Dugaan Adanya Setoran Tambang Ilegal ke Jenderal Polri

Jagat maya kini kembali heboh. Lagi-lagi menyeret nama kepolisian. Kali ini, seorang pria diduga eks personel Satintelkam Polresta Samarinda, Ismail Bolong, mengaku jika ia menyerahkan setoran tambang ilegal ke jenderal Polri.
Akurasi.id, Samarinda – Viral sebuah video pengkuan dari seorang pria bernama Ismail Bolong dijagat maya. Di mana dalam video itu, ia menyebut telah memberikan setoran uang hasil tambang ilegal ke jendral di Mabes Polri. Dalam video berdurasi lebih kurang 3 menit itu, si pria diketahui merupakan eks anggota Polri yang pernah bertugas di Satuan Intelkam (Satintelkam) Polresta Samarinda.
Status itu eks anggota Polri itu pun turut dikonfirmasi oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli. Kepada awak media, polisi nomor satu di Kota Tepian itu mengatakan kalau Ismail Bolong terakhir bertugas pada April 2022 kemarin.
“Iya sudah tidak (aktif lagi). Iya (sudah non aktif). Yang bersangkutan itu (sudah) melakukan permohonan sejak Februari dan di April (2022) sudah tidak aktif. Yang bersangkutan juga sudah non aktif, jadi sudah bukan anggota lagi,” jelas Kombes Pol Ary Fadli melalui telpon selulernya, Sabtu (5/11/2022).
Kendati demikian, Kombes Ary Fadli pasalnya enggan berkomentar lebih jauh karena belum melihat utuh video viral Ismail Bolong yang telah ramai di jagat maya.
“Videonya kan saya juga belum lihat, jadi belum tahu kebenarannya. Yang pasti anggota Polresta Samarinda akan terus melaksanakan tugasnya sesuai undang-undang kepolisian,” demikian Kombes Pol Ary Fadli.
Tak berhenti sampai di situ, informasi yang dihimpun media ini juga menyebutkan kalau Ismail Bolong adalah seorang warga asal Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Yang berdomisili di Jalan Ahmad Yani (eks Rajawali), Kecamatan Sungai Pinang.
Selain itu, informasi dihimpun juga menyebut bahwa Ismail Bolong adalah eks anggota Satintelkam Polresta Samarinda dengan kepangkatan bintara. Yakni Ajun Inspektur Satu (Aiptu). Sebelum dirinya dinyatakan pensiun dini pada April 2022 kemarin, sebagaimana yang telah disebut Kombes Pol Ary Fadli.
Berikut Isi Lengkap Pengakuan Ismail Bolong Terkait Setoran Tambang Ilegal ke Jenderal Polri:
Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin. Dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021.
Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini, tidak ada perintah dari pimpinan. Melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan.
Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar dengan setiap bulannya.
Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.
Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya. Sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus, yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau.
Sedangkan untuk koordinasi ke Polres Bontang, saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp200 juta pada bulan Agustus 2021. Yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau.
Saya mengenal saudara dan Tampoli yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada saudari Tampolin sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021. Demikian yang saya sampaikan. Terima kasih, jenderal.
Usai menyebutkan kata jenderal, video Ismail Bolong itu terputus. Di akhir masih ada ucapan yang ia sampaikan tapi tak begitu jelas terdengar.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pemberitaan muncul perihal respon dari kepolisian ataupun Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto terkait klarifikasi maupun tanggapan atas video pengakuan Ismail Bolong tersebut. (*)
Penulis: Upik
Editor: Redaksi Akurasi.id