Hukum & Kriminal

Gagal Move On, Badik Berbicara Pada Suami Mantan Istri

Loading

Gagal Move On, Badik Berbicara Pada Suami Mantan Istri

Akurasi.id – Perasaan cinta yang berlebihan terkadang membuat orang bisa nekat berbuat apa saja. Seperti yang dilakukan Hamim alias Pak Ul (42). Pria asal KP Lembana, Desa Taman Kursi, Kecamatan Sumber Malang, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur itu, tega menebas Supanto (33) yang tak lain adalah suami dari mantan istrinya Mustina (42).

Informasi dihimpun Akurasi.id, pristiwa berdarah itu bermula ketika korban dan sahabatnya Firmus yang baru pulang dari lokasi kerja hendak pulang ke tempat tinggalnya di Barakan SKE yang berada di Afdeling 1 PT Telen, Desa Karangan Seberang, Kutai Timur (Kutim) pada Senin (7/1) sekira pukul 06.30 Wita.

Lantaran lokasi Barakan SKE yang berbeda tempat, korban dan Firmus kemudian berpisah di tengah jalan dan berjalan menuju ke barakan masing-masing. Tak lama setelah tiba di barakannya, Firmus dikagetkan dengan suara teriakkan minta tolong yang bersumber dari arah rumah korban.

Mendapati suara yang tidak asing, Firmus dengan tergesa-gesa lalu memutuskan mendatangi suara permintaan tolong itu berasal. Setiba di sumber suara, betapa Firmus dibuat kaget sekaligus merinding lantaran mendapati Supanto sudah dalam keadaan tak berdaya dan bersimbah darah.

Jasa SMK3 dan ISO

Ya, karyawan PT Telen yang tinggal di Barakan Afdeling 1, Desa Karangan Seberang itu sudah dalam keadaan terbaring di tanah dengan keadaan berlumuran darah di bagian leher dan badan. Meringisnya lagi, Hamim atau terlapor duduk di atas badan korban sambil memegang sebilah pisau di tangan kanannya.

Seakan tak puas dengan darah yang sudah mengucur, pelaku kembali menusukkan pisau yang ia genggam di bagian dada Supanto. Firmus dan istri korban yang mendapati itu langsung berusaha melerai perbuatan bengis pelaku dengan cara memegang tangan pelaku yang masih mengenggam sebilah pisau.

Baca Juga  Kasus Meninggalnya Novia Widyasari, Polda Jatim Tetapkan Randy Sebagai Tersangka

Usai melampiaskan amarahnya, pelaku kemudian melarikan diri. Sementara Firmus langsung membawa korban ke klinik perusahaan yang berada tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) dan melaporkannya ke Polsubsektor Karangan.

Sementara Polsuksektor Karangan bersama Polsek Sangkulirang yang mendapati laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Beberapa di antara personel Polsek Sangkulirang ditugaskan untuk mengejar pelaku yang diduga melarikan diri di area kebun sawit di daerah Karangan.

Baca Juga  Jaringan Bandar hingga Pemakai Sabu di Samarinda Diringkus Polisi dalam Sekali Penyelidikan

Pelaku Dibekuk Dalam 12 Jam

Tak butuh waktu lama bagi jajaran Polsek Sangkulirang untuk meringkus pelaku. Setelah sempat melarikan diri dan bersembunyi, pelaku berhasil diciduk polisi di dalam perkebunan sawit PT Telen.

Kapolsek Sangkulirang, AKP Syamsu Alam mengatakan, ketika diamankan oleh pihaknya, pelaku masih membawa pisau badik yang digunakan pelaku untuk menusuk korban. Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku kini telah ditahan oleh pihaknya.

Baca Juga  Kronologis di Balik Kasus Siswi SMA di Sangatta yang Dihamili Kakak Kandungnya

“Beberapa barang bukti seperti satu buah kaos warna putih yang berlumuran darah dan sebilah pisau badik dengan panjang 25 centimeter sudah kami amankan,” ungkapnya.

AKP Syamsul mengaku, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya, pelaku mengaku tega melayangkan sebilah pisau badik kepada korban lantaran cemburu karena belum dapat menerima mantan istrinya dinikahi oleh korban.

“Motif pelaku melakukan perbutan tersebut, karena pelaku cemburu (lantaran) mantan istri pelaku menikah dengan korban. Pelaku sudah merencanakan perbuatan tersebut sebelumnya. Korban sudah di rawat di Poliklinik PBE I induk PT Telen Pengadan,” bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam disanksi pasal 351 ayat (1) KUHP dan pasal 353 ayat (1) dan (2) KUHP, dengan pidana kurungan penjara di atas 5 tahun. “Pelaku terbukti telah melakukan penganiayaan berat dan penganiayaan yang dilakukan dengan berencana yang mengakibatkan luka berat,” tegasnya. (*)

Pelengkap Info: Aviv
Penulis: Muhammad Aris
Editor: Yusuf Arafah

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button