HeadlineHukum & Kriminal

Kakak Bupati PPU Diduga Korupsi, KPK Kantongi Laporan dari Masyarakat

Dugaan Kakak Bupati PPU melakukan korupsi mulai mencuat. Dugaan korupsi oleh Kakak Bupati PPU ini setelah KPK mengantongi laporan dari masyarakat.

Akurasi.id, Jakarta – Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi laporan dugaan korupsi yang menyeret Hasanuddin Mas’ud. Hasanuddin Mas’ud merupakan Kakak Kandung Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud. Abdul Gafur sendiri merupakan tersangka KPK.

“Setelah kami cek, benar ada laporan pengaduan masyarakat. Sudah kami terima pada bagian persuratan KPK,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (16/2/2022).

Laporan yang menyeret Hasanuddin Mas’ud tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di Bank Kaltimtara. Dugaan korupsi tersebut berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp240 miliar berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dugaan korupsi itu disebut-sebut berkaitan dengan kucuran kredit investasi melalui Bank Kaltimtara yang tidak sesuai ketentuan berlaku. PT Hasamin Bahar Lines milik Hasanuddin Mas’ud dan PT Core Mineral Resources milik Muhammas Said Amin yang dugaan fiktif mengucurkan kredit itu.

Baca Juga  Polres Kutim Ubrak-abrik Sarang Judi Dadu di Sangatta, Uang Haram Rp18 Juta Jadi Barang Bukti

KPK Enggan Beber Materi Laporan

Setelah konfirmasi lebih jauh soal materi laporan dugaan korupsi tersebut, Ali enggan membeberkan secara detail. “Kami tidak bisa sampaikan apa isi detail materi pengaduan tersebut. Tentu kami akan pelajari dan tindaklanjuti dengan proses verifikasi dan telaah lebih lanjut,” jelasnya.

Forum Aliansi Kontra Korupsi (FAKK) bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia (PILHI), pada Senin 7 Februari 2022 melaporkan dugaan korupsi yang menyeret Kakak Kandung Bupati nonaktif Penajam Paser Utara itu. Namun, laporan itu ternyata belum dapat kabar lebih lanjut dari KPK.

FAKK dan LSM PILHI kemudian menggelar aksi demonstrasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini. Mereka menuntut serrta mendukung agar lembaga antirasuah menindaklanjuti dugaan korupsi Hasanuddin Mas’ud tersebut.

“Kami datang kembali ke Gedung KPK ini untuk mendukung KPK memberantas korupsi, kami juga sudah melaporkan adanya dugaan korupsi di Bank Kaltimtara, sebagai warga masyarakat tugas kami melaporkan jika menemukan indikasi korupsi,” kata Koordinator FAKK, Ahmad Mabbarani di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.

Baca Juga  Banyak Penolakan, Kemnaker Terbitkan Permenaker Baru, Bakal Revisi Aturan Pencairan JHT

Harapan Masyarakat ke KPK Masih Tinggi

Sementara itu, Direktur Eksekutif PILHI, Syamsir Anchi mengatakan kedatangan mereka ke Gedung KPK hari ini juga sekaligus tanda bahwa harapan dan kepercayaan masyarakat kepada KPK masih tinggi. Oleh karenanya, itu harus dibuktikan KPK dengan tindak lanjut berbagai laporan kasus korupsi.

“Masyarakat mendukung dan mempercayai KPK mampu memberantas korupsi di negeri ini. Karena itu kami datang kembali menyampaikan harapan kami agar KPK menuntaskan dugaan kasus korupsi di Bank Kaltimtara melalui pencairan kredit dalam jumlah besar kepada orang tertentu,” kata Syamsir Anchi. (*)

Sumber: Sindonews.com
Editor: Redaksi Akurasi.id

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button