HeadlineHukum & Kriminal

Kasus Polwan Membakar Suami karena Judi Online: Dua Menteri Jokowi Buka Suara

Judi Online Berakibat Fatal, Perlu Penanganan Bersama

Loading

Akurasi.id Kasus mengejutkan yang melibatkan seorang polisi wanita (Polwan) di Mojokerto, Jawa Timur, yang membakar suaminya karena judi online, telah menarik perhatian publik dan mendapat tanggapan dari dua menteri Presiden Joko Widodo.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai bahwa kasus ini sudah masuk ke dalam kategori sangat parah. “Sudah sangat parah lah, kita sudah tau lah itu,” ucap Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 10 Juni 2024, setelah menghadiri rapat terbatas terkait Upacara HUT Ke-79 RI.

Muhadjir tidak menjelaskan lebih lanjut alasan mengapa kasus ini dianggap sangat parah dan menyarankan agar pertanyaan lebih lanjut ditujukan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). “Tanya ke Pak Kapolri dong, masa tanya ke saya,” ujar Muhadjir.

Baca Juga  Keluarga Serahkan Pakaian Korban Penembakan di Malinau, Wakapolda Kaltara: Kami Serius Menangani Masalah Ini

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi juga memberikan komentarnya terkait kasus ini. Sambil berkelakar, Budi mengatakan bahwa perempuan bisa lebih kejam dari laki-laki. “Ternyata perempuan itu lebih kejam dari lelaki ya. Ini tanpa gender stereotype loh, yang istrinya membunuh suaminya polisi,” ucap Budi, yang diikuti oleh tawa dari peserta rapat lainnya.

Jasa SMK3 dan ISO

Budi menekankan bahwa kasus ini bukan pertama kalinya judi online menyebabkan hilangnya nyawa. Dia menyebutkan bahwa sebelumnya ada anggota TNI yang bunuh diri karena utang judi online. Budi menegaskan bahwa judi online adalah masalah yang memiliki berbagai dimensi dan pemberantasannya tidak bisa dilakukan oleh satu kementerian saja.

Baca Juga  Gunawan ‘Sadbor’ Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Promosi Judi Online

“Lembaga-lembaga lain seperti Kepolisian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Bank Indonesia (BI) juga turut memiliki peran dalam menurunkan kasus judi online di Tanah Air,” ujar Budi.

Dirmanto menjelaskan bahwa percekcokan antara pasangan suami istri ini dimulai ketika Briptu Rian pulang ke rumah setelah bekerja di Polres Jombang. Sesampainya di rumah, korban dan istrinya terjadi cekcok yang berlanjut dengan penyiraman bensin oleh Briptu FN pada sang suami. Tidak jauh dari posisi korban, terdapat sumber api yang membuat percikan bensin menyambar korban.

Baca Juga  Penangkapan Pegawai Kementerian Komdigi: Investigasi Judi Online Mengungkap Keterlibatan Internal

Pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkapkan motif di balik tindakan Briptu FN adalah kebiasaan Briptu Rian yang sering menghabiskan uang belanja keluarga untuk berjudi online. Hal ini membuat Briptu FN marah dan menyebabkan percekcokan yang berujung tragis.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button