HeadlineHukum & Kriminal

Laporan Kasus Edy Mulyadi Seluruhnya Ditangani Bareskrim Polri

Loading

Laporan Kasus Edy Mulyadi Ditangani Bareskrim Polri. Mulai dari soal penghinaan terhadap Kalimantan hingga sebutan Prabowo Subianto ‘macan jadi mengeong’.

Akurasi.id, Jakarta – Akibat pernyataan kontroversi Edy Mulyadi menyebut Kalimantan tempat jin buang anak yang viral di dunia maya, Bareskrim Polri kini menangani semua laporan polisi (LP) terkait Edy Mulyadi yang ada di sejumlah polda dan polres.

Baca Juga  Hacker PDNS Minta Maaf dan Akan Beri Kunci Dekripsi Gratis

Polri menerima 3 laporan polisi, 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap akan kasus penghinaan ‘Kalimantan Tempat Jin Buang Anak’ yang diduga dilontarkan Edy Mulyadi.

Kepala Biro Peperangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut, seluruh laporan sampai pengaduan itu tersebar di beberapa Polda.

“Semua laporan polisi, pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat, Bareskrim Polri akan melakukan penyelidikan dan penyidikan,” katanya, Selasa (25/1/2022).

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi. Dia memastikan Bareskrim Polri menindaklanjuti kasus tersebut. “Kami Polri meminta masyarakat, kita imbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polri,” katanya.

Nama Edy Mulyadi mencuat lantaran video penolakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kaltim. Dalam video tersebut secara blak-blakan dia menghina Kalimantan.

Dirinya yang saat itu berada di sebuah pertemuan, dalam videonya menyebut IKN baru sebagai tempat jin buang anak. Akibatnya, tidak ada orang yang mau pindah ke wilayah IKN baru yang ada di Penajam Paser Utara (PPU). Kemudian rekannya menyeletuk dengan kalimat: hanya monyet.

Bareskrim Polri Juga Tangani Laporan Kasus Edy Mulyadi Sebut Prabowo Subianto ‘macan jadi mengeong’

Baca Juga  KTT Tanggap Darurat Gaza di Yordania Prabowo Sampaikan Usulan Bantuan Indonesia

Pelaporan masyarakat tak hanya soal dugaan ujaran kebencian yang menyebut Kalimantan ‘tempat jin buang anak’. Namun juga soal Edy Mulyadi yang pernah menyebut Menhan Prabowo Subianto ‘macan jadi mengeong’.

Untuk kasus Prabowo, DPD Gerindra Sulut melaporkan Edy ke Polda Sulut. DPD Gerindra Jatim juga ikut polisikan Edy Mulyadi ke Polda Jatim.

Sementara untuk kasus ‘tempat jin buang anak’, Forum Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur mengadukan Edy Mulyadi ke Polresta Samarinda. Tak cukup sampai di situ, laporan soal Edy sampai ke Polda Kaltim, Polda Sumut, hingga Bareskrim Polri.

Baca Juga  Janji PAD Rp32 Triliun Jauh dari Harapan, Hadi Mulyadi: Itu Janji Selama 5 Tahun Jabatan

Total ada 3 laporan polisi (LP), 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap. Bareskrim Polri menyatakan akan menangani seluruh laporan tersebut.

“Semua laporan polisi, pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat, penyidik Bareskrim Polri akan lakukan penyelidikan. Ini terkait dengan pelaku yang sama saudara EM,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan. (*)

Sumber: Detik.com & Suara.com
Editor: Akurasi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button