Hukum & KriminalTrending

Menteri Komunikasi dan Digital Gandeng PSE untuk Berantas Judi Online

Loading

Akurasi.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengumumkan upaya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan media sosial, untuk memberantas praktik judi online di Indonesia. Dalam rapat di Komisi I DPR pada Selasa (5/11), Meutya menegaskan bahwa Kementerian sudah menjalin kerja sama dengan beberapa lembaga terkait, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), OJK, lembaga perbankan, serta penyelenggara sistem elektronik (PSE).

“Kami sudah bekerja sama dengan PSE dan OJK. Tracking sebetulnya tidak hanya bisa dilakukan di Kemkomdigi,” kata Meutya. Dia menambahkan bahwa meskipun lembaganya telah memulai tindakan tegas, dia berkomitmen untuk menyelesaikan kasus judi online yang melibatkan berbagai lembaga lainnya.

Meutya juga mengungkapkan rencana untuk melibatkan PSE besar seperti Google, YouTube, Meta, dan TikTok dalam usaha ini. Dia berharap kolaborasi dengan platform-platform digital ini dapat membantu meminimalkan konten negatif, termasuk judi online. “Kami menghormati peran mereka yang memberikan manfaat kepada masyarakat, namun kami juga meminta komitmen untuk menjaga ruang digital agar bersih dari konten judi,” imbuhnya.

Baca Juga  Fintech Days 2019 sebagai Sarana bagi AFPI Meningkatkan Literasi Keuangan

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mohammad Rano Alfath, mengumumkan rencana pembentukan panitia kerja (panja) yang akan fokus pada pemberantasan kejahatan siber, termasuk judi online. Rano berharap panja ini dapat memfasilitasi transparansi dalam pembagian data intelijen dari PPATK kepada aparat penegak hukum. Dia menekankan bahwa Komisi III DPR RI selama ini belum mendapatkan data utuh mengenai hasil analisis dari PPATK.

Jasa SMK3 dan ISO

“Ke depan, kami harap data yang didapat dari PPATK lebih terbuka dan mendalam. Jika diperlukan, rapat dapat dilakukan secara tertutup untuk membahas data yang lebih sensitif,” ujar Rano. Ia menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan melakukan intervensi jika data yang disampaikan oleh PPATK tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga  Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tantang Bukti Polda Jabar dan Tolak Rekonstruksi Pembunuhan

Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, juga mengapresiasi kinerja PPATK, namun mengingatkan agar hasil analisis data intelijen ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak terkait. “Kami perlu mengetahui institusi mana yang paling aktif menindaklanjuti laporan dari PPATK,” katanya.

Dalam perkembangan terbaru, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa keterlibatan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital dalam pengamanan situs judi online mulai terkuak. Kasus ini berawal dari pengungkapan situs judi online bernama Sultanmenang, yang mengakibatkan penangkapan 15 tersangka, termasuk 11 pegawai Kemenkomdigi.

Baca Juga  Penangkapan Pegawai Kementerian Komdigi: Investigasi Judi Online Mengungkap Keterlibatan Internal

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa pegawai Kemenkomdigi terlibat dalam menjaga situs agar tidak terblokir. Para pegawai memiliki tugas untuk mengumpulkan daftar situs judi online, yang kemudian disaring berdasarkan pembayaran yang dilakukan oleh pengelola situs. Penyelidikan ini terus berlanjut untuk mengungkap lebih dalam jaringan judi online yang melibatkan pegawai pemerintah.

Melalui langkah-langkah ini, pemerintah bertekad untuk memberantas judi online yang marak dan menjaga integritas ruang digital Indonesia.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button