Hukum & KriminalTrending

Penangkapan Pegawai Kementerian Komdigi: Investigasi Judi Online Mengungkap Keterlibatan Internal

Loading

Akurasi.id – Menteri Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, telah mengkonfirmasi penangkapan sejumlah pegawai kementerian terkait dengan dugaan keterlibatan dalam praktik judi online. Dalam pernyataannya pada 4 November 2024, Meutya menekankan pentingnya verifikasi identitas pegawai yang ditangkap untuk mengatasi masalah ini.

Sejumlah 11 pegawai telah dinonaktifkan setelah terverifikasi terlibat dalam kegiatan ilegal ini, dengan Meutya Hafid menegaskan bahwa mereka berstatus tersangka. “Kami sudah menonaktifkan 11 nama yang memang sudah terverifikasi dari nama-nama yang sudah ditahan oleh polisi,” ungkap Meutya pada 5 November 2024.

Sebagai langkah pencegahan, Meutya telah menandatangani Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 yang mengharuskan semua pegawai kementerian mematuhi pakta integritas dalam memberantas judi online. Ia juga mengingatkan bahwa pegawai dilarang untuk terlibat dalam komunikasi atau aktivitas yang mendukung judi online.

Baca Juga  Fakta di Balik Penemuan Mayat di Hotel Pinang, Korban Diduga Meninggal karena Sakit

Kementerian Komdigi kini berkomitmen untuk mendukung proses hukum yang sedang berlangsung dan berjanji untuk transparan dalam pengungkapan kasus ini. Meutya menegaskan, “Kami akan melakukan pemecatan secara tidak hormat jika proses hukumnya sudah inkracht.”

Jasa SMK3 dan ISO

Penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian pada 1 November 2024 di kantor kementerian terkait penyelidikan judi online memunculkan kekhawatiran dan menunjukkan adanya praktik korupsi di dalam tubuh lembaga tersebut. Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, juga mengutuk tindakan pegawai Komdigi yang dilaporkan melindungi ribuan situs judi online dengan imbalan bulanan sebesar Rp 8,5 juta per laman.

Baca Juga  Direktur PT MMPKT dan PT MMPH Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Senilai Rp25 Miliar

Polisi dari Polda Metro Jaya telah menetapkan sebelas pegawai Komdigi dan beberapa warga sipil sebagai tersangka. Investigasi lebih lanjut menemukan bahwa terdapat prosedur operasional standar (SOP) baru yang memberikan kewenangan kepada tersangka AK untuk mengatur pemblokiran situs judi online. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai adanya faktor kesengajaan dalam pembuatan SOP tersebut.

Polisi kini tengah mendalami lebih lanjut apakah ada unsur kesengajaan dalam pengangkatan pegawai yang tidak lolos seleksi untuk menjadi bagian dari tim pemblokiran. Keterlibatan pegawai yang sebelumnya tidak memenuhi syarat menunjukkan adanya masalah sistemik dalam pengawasan dan pengelolaan sumber daya manusia di Kementerian Komdigi.

Baca Juga  Siskaeee Cabut Gugatan Praperadilan terhadap Polda Metro Jaya

Kementerian Komdigi bertekad untuk membersihkan nama baiknya dan mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang terlibat. Meutya Hafid berjanji akan melakukan segala langkah yang diperlukan untuk mendukung penegakan hukum dan memastikan kejelasan dalam penyidikan kasus judi online ini.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button