HeadlineHukum & KriminalNews

Lagi, Pengunjung Lapas Samarinda Coba Selundupkan Narkoba Dalam Kemasan Makanan

Loading

Seorang pengunjung Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda mencoba selundupkan narkoba ke dalam lapas. Dengan modus, memasukkan ke dalam bungkusan makanan.

Akurasi.id, Samarinda – Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dalam kemasan makanan, ke Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) kembali digagalkan pada Selasa (20/9/2022) kemarin.

Kepala Lapas Klas IIA Samarinda Hidayat menjelaskan, kalau upaya penyelundupan kristal putih itu dilakukan seorang pengunjung berinisial JT. Kala itu, pelaku berusia 21 tahun tersebut tiba sekira pukul 13.30 Wita.

“Saat itu pengunjung (JT) hendak menitipkan makanan berisi lauk ayam balado untuk WBP (warga binaan pemasyarakatan) berinisial FJ,” jelas Hidayat melalui pers rilisnya, Rabu (21/9/2022).

Baca Juga  Satu Persatu Anggota Sindikat Spesialis Pencuri Besi Tugu Ornamen Diburu Polisi, Penadah Incaran Utama

Barang titipan JT, kala itu memasuki antrian dengan nomor A-28 di aplikasi E-Trol. Yang khusus digunakan bagi para pembesuk WBP di Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda.

Ketika paket makanan memasuki mesin, JT lantas menunjukan gelagat yang mencurigakan. Seketika petugas yang melihat hal tersebut langsung melakukan pemeriksaan secara seksama.

“Dari pemeriksaan itu kami menemukan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 4 bungkusan (poket). Dengan berat kurang lebih 5 gram yang di selipkan di dalam potongan daging ayam (balado),” terang Hidayat.

Baca Juga  Sabu 3,67 gram Diamankan, Warga Muara Badak Terancam Penjara

Usai Temuan, Petugas Langsung Amankan JT

Atas temuan tersebut, petugas segera mengamankan JT guna pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, pihak lapas pun secepatnya melakukan koordinasi kepada Kanwil Kemenkumham Kaltim dan Satreskoba Polresta Samarinda. Untuk menentukan langkah sinergitas sesuai ketentuan hukum berlaku.

“Melalui Kasat Reskoba (Polresta Samarinda) kami menyerahkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 4 bungkus, Hp pengunjung (JT), dan kartu tanda pengenal. Serta, pengunjung berinisial JT untuk di bawa ke kantor polisi guna proses lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga  Pimpinan Bantah Viralnya Surat Pemuda Pancasila Minta THR

Tak hanya JT, sang WBP pun kini juga tengah di amankan dan sedang menjalani pemeriksaan internal. Terkait titipan makanan berisi sabu tersebut.

Hingga berita ini di turunkan, pihak kepolisian Satrekoba Polresta Samarinda masih melakukan pendalaman. Dengan memintai keterangan dari pengunjung berinisial JT, khususnya terkait asal mula barang, sejauh mana keterlibatannya dan peran pelaku dalam peredaran narkoba itu sendiri. (*)

Penulis: Upik
Editor: Devi Nila Sari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button