Hukum & KriminalTrending

Selebgram RI Ditangkap di Arab Saudi karena Diduga Jual Visa Haji Ilegal

Pengawasan Ketat dan Upaya Penyelamatan Jemaah oleh KJRI Jeddah

Loading

Jakarta, Akurasi.id – Seorang selebgram dan TikToker asal Indonesia ditahan oleh pihak keamanan Kerajaan Arab Saudi karena diduga berjualan visa haji ilegal tanpa tasreh. Konsul Konsular Jenderal RI Jeddah, Yusron Bahauddin Ambary, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

“Mereka (jemaah) tidak ada yang mengurus saat ini. Pihak Arab Saudi sudah merazia akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre. Saudi akan membasmi haji tanpa prosedural dengan serius,” ujar Yusron saat ditemui di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, Kamis (6/6/2024).

Penangkapan dan Penyelidikan

Menurut Yusron, selebgram tersebut ditangkap karena menjual visa haji tanpa mengikuti prosedur yang sah. Jemaah yang diduga menjadi korban dari aksi ilegal ini masih berada di Makkah, dan KJRI Jeddah sedang menelusuri keberadaan mereka. “Tindakan kami lebih kepada korbannya. Nanti setelah ibadah haji selesai, kami akan menelusuri siapa korban dan pelakunya,” tambah Yusron.

Baca Juga  Terkonfirmasi Positif, Istri Pemilik Warung Kopi Cangkir di Samarinda Dijemput Tim Satgas Covid-19

Pengawasan Ketat dari Arab Saudi

Arab Saudi telah meningkatkan pengawasan terhadap akun media sosial yang menjual paket haji tanpa antre, baik yang tinggal di Arab Saudi maupun di Indonesia. Pengetatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji dan mencegah gangguan dari jemaah yang tidak mengikuti prosedur resmi.

Jasa SMK3 dan ISO

Tindakan Tegas dari Pemerintah

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, yang baru tiba di Jeddah, mendukung langkah tegas dari Pemerintah Arab Saudi. “Saya kira memang sudah bukan saatnya lagi memberi peringatan tapi sudah harus ditindak tegas,” tegas Marwan.

Baca Juga  Ammar Zoni Ditangkap Lagi dalam Kasus Narkoba: Pergulatan dengan Ketergantungan dan Konsekuensi Hukum

Upaya Penyelamatan Jemaah

Yusron menambahkan bahwa pihak KJRI Jeddah sedang berupaya menyelamatkan jemaah yang menjadi korban sebelum memulangkan mereka ke Indonesia. Namun, KJRI Jeddah tidak memiliki wewenang untuk menindak langsung pelaku penjualan visa ilegal.

Pengawasan di Masjidil Haram dan sekitarnya pun sangat ketat untuk memastikan semua jemaah mengikuti prosedur resmi. “Pemeriksaan di Masjidil Haram dan sekitarnya sangat ketat oleh Pemerintah Saudi. Pengetatan ini harus dilakukan karena haji tanpa prosedural dapat mengganggu kelancaran puncak haji,” kata Yusron.(*)

Baca Juga  Pemprov Jabar Terjunkan 4.000 Tim Pemeriksa Hewan Kurban Untuk Cegah Penyakit Menular

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button