Seorang Pelajar di Sangatta Diduga Hamil dari Hasil Hubungan Sedarah
Akurasi.id, Sangatta – Seorang pelajar di Sangatta, Kutai Timur (Kutim) dilaporkan menjadi korban perbuatan asusila atau pencabulan hingga hamil 5 bulan. Ironisnya lagi, bapak dari bayi yang dikandung Melati (19) –nama samaran- tidak lain adalah orang dekat korban, Sukono (23) –juga nama samaran- yang merupakan kakak kandungnya.
Terungkapnya kasus dugaan hubungan sedarah atau inses warga asal Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutim itu, berawal kecurigaan para tentangga korban selama beberapa pekan terakhir, di mana korban diketahui sudah sangat jarang keluar rumah. Selain itu, sudah hampir sebulan terakhir, korban juga sudah tidak pernah ke sekolah.
Beberapa tetangga korban sempat menanyakan di mana keberadaan Melati kepada kedua orang tuanya. Namun setiap kali ditanya, orang tua Melati selalu menjawab, anaknya ada di rumah dan sedang sakit. Lamanya Melati tidak menampakkan batang hidungnya semakin membuat warga setempat curiga dengan keadaan korban.
Para tetangga yang penasaran dengan keadaan Melati, kemudian berinisiasi mendatangi rumah orang tua Melati. Warga yang melihat kondisi Melati pucat, lalu menanyakan korban menderita penyakit apa? Mendapati pertanyaan itu, orang tua Melati berdalih, jika anaknya sedang mengidap kista dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Selayaknya pepatah, sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium juga. Serapat-rapatnya orang tua Melati menutupi kondisi anaknya yang sedang berbadan dua, pada akhirnya waktu juga yang menjawabnya. Setelah berulang kali ditanya warga, orang tua Melati akhirnya mengakui, jika anaknya sedang hamil usia 5 bulan.
Mendapati pengakuan itu, sontak saja membuat warga setempat terkaget-kaget dan merasa tidak percaya dengan apa yang mereka dengar. Usut punya usut, bapak dari bayi yang ada dalam kandungan Melati diduga adalah hasil hubungan sedarah dengan sang kakak.
Atas kejadian itu, warga kemudian langsung melaporkan kasus tersebut kepada pihak Polres Kutim dengan nomor polisi nomor: LP/119/ X/ 2019/ Kaltim/ Res Kutim, pada Kamis, 03 Oktober 2019.
Kasatreskrim Polres Kutim AKP Ferry Putra Samodra yang dikonfirmasi terkait itu, mengakui jika pihaknya memang telah menerima laporan adanya kasus dugaan pencabulan terhadap seorang pelajar. Saat ini, laporan tersebut sedang diselidiki oleh pihaknya.
“Kasus ini sedang kami selidiki. Laporannya kami terima dari masyarakat (tetangga korban) pada Kamis (3/10/19) lalu,” ungkap AKP Ferry, Sabtu (6/10/19).
Perwira berpangkat balok tiga ini juga mengakui, terungkapnya kasus tersebut berawal dari kecurigaan para tetangga yang sudah lama tidak melihat korban berangkat ke sekolah. “Setelah lama belum ada kabar juga, pada akhirnya menimbulkan kecurigaan mendalam serta ada rasa kejanggalan yang membuat tetangga penasaran sehingga kasus tersebut terus diselidiki,” jelas Ferry.
Sementara itu, Melati yang ditanya tetangganya juga akhirnya mengakui jika dirinya memang tengah berbadan dua. “Karena terus merasa dicurigai, pada akhirnya ibu korban mengakui, kalau anaknya telah hamil. Pihak tetangga butuh penjelasan langsung dari korban. (Setelah ditanya-tanya) korban pun mengaku dirinya telah hamil sekitar lima bulan,” bebernya.
Yang membuat para tetangga korban cukup kaget dan terheran-heran, karena Melati mengaku, jika anak yang ada dalam rahimnya adalah hasil dari hubungan terlarang dengan kakak kandungnya sendiri. “Saat ini, kami masih melakukan penyidikan atas kasus ini,” katanya.
Untuk saat ini, Sukono sendiri diketahui tidak memiliki pekerjaan dan belum beristri. Dalam perkara itu, Sukono juga belum ditahan oleh pihak kepolisian. Alasannya, selain karena memang menunggu hasil pemeriksaan lengkap dari kesehatan Melati, polisi juga sedang mengumpulkan semua alat bukti terkait itu. “Untuk korban sudah kami mintai keterangan dan dilakukan visum,” tandasnya. (*)
Penulis: Ella Ramlah
Editor: Yusuf Arafah