News

Kasus Investasi Bodong 212 Mart Naik Tahap Penyidikan

Loading

Kasus Investasi Bodong 212 Mart Naik Tahap Penyidikan
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Kasus investasi bodong 212 Mart naik tahap penyidikan. Polisi masih berhati-hati dalam mengambil keputusan, enggan buru-buru menetapkan tersangka.

Akurasi.id, Samarinda – Polresta Samarinda menaikkan kasus investasi bodong 212 Mart di Samarinda, Kaltim yang menimpa 600 investor ke tahap penyidikan.

Kasatreskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, kendati kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, pihaknya enggan buru-buru menetapkan tersangka.

“Belum, karena ini baru naik penyidikan,” ungkapnya ketika dihubungi, Jumat sore (18/6/2021) sore.

Disisi lain, Sena mengaku tidak ingin menyampaikan hal-hal yang sifatnya masih sebatas spekulasi terkait dugaan penetapan tersangka. Kepolisian, sebutnya, saat ini sedang memperkuat di bagian alat bukti dahulu.

“Alat bukti dulu, untuk pro justicia-nya nanti,” singkatnya.

Seperti diketahui, kasus ini menyeruak ketika puluhan warga melaporkan dugaan investasi bodong 212 Mart ke Polresta Samarinda. Ratusan warga itu merasa ditipu, setelah ikut berinvestasi untuk mendirikan pusat perbelanjaan 212 Mart di Samarinda. Nilai investasi tiap warga ini beragam, mulai dari Rp500 ribu sampai dengan Rp20 juta, hingga mencapai Rp2 Miliar lebih.

Baca Juga  Kabur dari Rumah, Siswi Madrasah Terlibat Prostitusi Online untuk Biaya Hidup

Masalah ini muncul sejak Oktober 2020 lalu. Kecurigaan berawal dari gaji karyawan yang belum dibayarkan, hingga operasional 212 Mart ditutup tanpa pengembalian investasi yang dibayarkan. Selain itu, pengurus koperasi pun menghilang dan sulit dihubungi, hingga warga yang menjadi korban melaporkan kejadian itu ke polisi.

Laporan warga ini tercatat sudah dilakukan pada Jumat (30/4) lalu di Polresta Samarinda. Diketahui, 212 Mart memiliki tiga cabang di Kota Tepian. Yakni berada di Jalan AW Sjahranie, Jalan Gerilya, dan kawasan Bengkuring. Dengan nilai investasi menyeluruh hingga Rp2 miliar lebih, dan terdiri dari 600 investor.

Selain itu, kuasa hukum para pelapor dari LKBH Lentera Borneo, I Kadek Indra Kusuma Wardana, juga membenarkan perihal kabar kasus penipuan investasi bodong Koperasi Syariah 212 Samarinda, yang kini telah naik ke tahap penyidikan.

Kadek sapaan karibnya, mengatakan, bahwa pihaknya telah mendampingi tujuh korban, yang juga merupakan saksi pelapor untuk dimintai keterangan. Serta menyerahkan beberapa alat bukti yang diperlukan oleh kepolisian.

Baca Juga  Gokil, Pandemi Corona Bikin Harga Bensin di AS Hanya Dijual Rp3.000 per Liter, Kalau di Indonesia?

“Seperti rekening koran, bukti transfer, kuitansi, surat perjanjian dan kartu anggota koperasi,” ungkapnya.

Selain itu, Kadek menyampaikan, bahwa seorang investor baru-baru ini ikut menyusul membuat laporan, atas kasus penipuan yang ditujukan kepada Komunitas Koperasi Syariah Sahabat Muslim Samarinda (KKSSMS) tersebut. Sehingga total sudah ada 29 orang pelapor.

Lebih lanjut, Kadek menuturkan bahwa selama pemeriksaan, laporan kliennya itu dikategorikan berdasar besaran kerugian yang diterima para investor. Alhasil, saat ini total uang yang diduga raib karena tindak penipuan koperasi tersebut sudah mencapai Rp560 Juta.

“Ada yang secara pribadi itu menaruh modal sampai Rp200 juta, lokasinya di 212 Mart Bengkuring,” ungkapnya.

Baca Juga  Diduga Terpengaruh Alkohol, Lima Orang Oknum Pegawai Pemerintah Mengamuk

Sementara itu, menanggapi perihal kasus yang telah berjalan selama dua bulan sejak masuknya laporan. Namun hingga kini belum ada penetapan tersangka. Kadek mengaku tidak mengetahui secara pasti kendalanya. Lantaran dari pihak kepolisian belum memberikan pemberitahuan resmi.

“Secara pribadi, kemungkinan penetapan tersangka sudah ada, arahnya sih ke sana. Tapi kita masih menunggu pemberitahuan resminya,” tandasnya.(*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan

Editor: Rachman Wahid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button