Hukum & KriminalNews

IR Pilih Lewat Pintu Belakang, Usai Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Wabup Kutim

Loading

dugaan pencemaran nama baik
Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Ferry Putra Samudra. (Ella Ramlah/Akurasi.id)

Akurasi.id, Sangatta – Tiga pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) berinisial IR, RB, dan SY, yang sebelumnya dilaporkan oleh Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bullang atas dugaan pencemaran nama baik, pada Senin (13/1/20) pagi, memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Kutim. Pemeriksaan terhadap ketiga pejabat teras Pemkab Kutim itu berlangsung tertutup.

baca juga: Diduga Cemarkan Nama Baik, Wabup Kutim Laporkan Tiga Pejabat Pemerintah

Pantauan media ini, untuk terlapor IR diperiksa di ruang Satreskrim Polres Kutim sesuai dengan jadwal pemanggilan yakni, sekitar pukul 09.00 Wita. Begitu pun dengan terlapor RB dan SY diperiksa oleh masing-masing penyidik.

Sekitar 3 jam lamanya IR dimintai keterangan dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Wabup Kutim Kasmidi Bullang tersebut. Namun dalam kesempatan itu, awak media yang telah menunggu IR gagal mendapatkan keterangan dari terlapor.

Baca Juga  Terdesak Ekonomi, Pasutri Ini Tega Gelapkan Motor Tetangganya Sendiri
Jasa SMK3 dan ISO

Selepas pemeriksaan, IR diam-diam berlalu dari pemeriksaan dan awak media dengan cara keluar dari pintu belakang ruang Satreskrim Polres Kutim. Hal itu diketahui setelah awak media mendapati terlapor IR sudah tidak lagi berada di ruang pemeriksaan.

Sementara kedua terlapor lainnya yakni RB dan SY yang masih menjalani pemeriksaan hingga menjelang salat zuhur, pun satu suara dan senada memilih berlalu dari awak media tanpa memberikan pernyataan yang berarti. Keduanya bahkan seolah menghindar saat ditanya-tanya oleh awak media terkait kasus yang merundung mereka.

No comment saya. Nanti saja. Ini belum selesai, pemeriksaan masih berlanjut,” ungkap RB ditemui awak media usai salat zuhur.

Baca Juga  Penemuan Mayat Bayi dalam Tong Sampah Bikin Geger Warga Loa Bakung, Diduga Hasil Hubungan Terlarang

Ungkapan RB pun ditimpali SY dengan pernyataan yang juga tidak jauh berbeda. “Saya enggak tahu. Pokoknya saya enggak tahu ya,” ujarnya sembari berlalu dari awak jurnalis.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Ferry Putra Samudra yang dijumpai di depan ruang kerjanya, membenarkan jika ketiga terlapor sudah datang memenuhi panggilan dan sedang dalam pemeriksaan timnya.

Saat ditanya soal perkembangan pemeriksaan terhadap ketiga pejabat teras Pemkab Kutim itu, Ferry meminta wartawan bersabar menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik.

“Pada intinya sekarang masih diperiksa. Saat ini, kami masih dalam tahap pengumpulan informasi dan data dari semua pihak terkait, baik dari terlapor maupun saksi,” jelas Ferry.

Dia menambahkan, proses saat ini adalah penyidik melakukan klarifikasi kepada para terlapor. Setelah keterangan dari pelapor maupun terlapor serta saksi-saksi yang mengetahui perkara itu baru pihaknya dapat menarik duduk persoalannya, termasuk memutuskan membawa masalah itu ke arah mana nantinya.

Baca Juga  Duduk Perkara Tahanan Lapas Samarinda yang Meninggal Setelah Diduga Dihajar Napi Lain Berulang Kali

MAHYUNADI

“Saat ini tim masih melakukan pemeriksaan, dan masih memastikan apakah kasus ini benar terjadi atau tidak, merasa mengalami kejadian itu atau tidak, masih seputar itu,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, ketiga pejabat Kutim diduga melakukan percakapan dalam salah satu grup WhatsApp yang diduga menceritakan kejelekan atau keburukan dari Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang.

Percakapan antar sesama pejabat itu tak disadari terekam dalam voice WhatshApp grup. Alhasil, percakapan ketiga pejabat itu tersebar di grup pemerintahan. Di mana dalam grup pemerintahan itu juga terdapat pejabat lain, dari camat hingga kepala dinas. (*)

Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button