Polisi Beber Fakta Baru Atas Kematian Gadis Cantik Asal Kutim yang Ternyata Sudah Bersuami


Polisi beber fakta baru atas kematian gadis cantik asal Kutim yang sudah bersuami. Fakta lain atas kematian gadis cantik asal Kutim itu, yakni pelaku ternyata bukan pacar korban. Melainkan hanya rekan kerja. Kasus ini masuk dalam kasus pembunuhan berencana.
Akurasi.id, Samarinda – Kasus pembunuhan wanita cantik bernama Juwanah alias Julia (25) asal Muara Ancalong, Kutai Timur (Kutim), masuk babak baruh. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari keterangan pelaku RS, polisi juga menemukan fakta baru, bahwas pelaku ternyata bukan pacar korban, melainkan hanya sekadar rekan kerja.
Dikonfirmasi hal itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena melalui, Kanit Jatanras Polresta Samarinda, Iptu Dovie Eudy mengatakan, pengakuan pelaku di awal penangkapannya, kepada polisi RS berbohong atas keterangannya yang menyebut korban merupakan kekasihnya.
“Ternyata hanya sebatas rekan kerja dan pelaku ini merupakan sopir perusahaan di tempat korban bekerja,” ucapnya saat dihubungi, Minggu (26/9/2021).
Selain itu, dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku sudah merencanakan perampokan ini. Kemudian RS menyusun skenario seolah-olah ada customer yang ingin bergabung di perusahaan mereka. Kemudian RS pun mengajak korban untuk bertemu dengan si customer.
“Pelaku (RS) ini sudah membuat skenario, dan sudah menyiapkan senjata tajam (sajam) yang dibelinya di sebuah pusat perbelanjaan. Dan pelaku ini sudah niat sekali ingin mengambil barang berharga milik korban,” jelas Iptu Dovy.
Lanjut Dovie, rencana pembunuhan itu muncul lantaran RS yang kepepet membutuhkan uang, melihat korban yang memiliki gaya hidup mewah dan menjadikannya mangsa.
“Si pelaku ini melihat gaya hidup korban ini mewah, banyak perhiasannya, kemudian handphone korban bermerek Iphone 11 dan 12, jadi dia tertarik buat mencuri barang korban,” sambungnya.
Selain itu, Satreskrim Polresta Samarinda bersama suami Julia, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah kontrakan yang didiami Juwanah, tepatnya di Jalan KH Anang Hasyim, Perum Kehutanan, Blok E5, RT 20, Kota Samarinda, Kaltim.
Polisi memeriksa setiap sudut rumah termasuk mobil korban jenis Honda HRV berkelir merah dengan nopol KT 1715 DR, yang terparkir di rumah kontrakan tersebut untuk mencari petunjuk penunjang penyelidikan kasus tewasnya perempuan berparas cantik ini.
“Dari olah TKP, anggota mengamankan barang bukti yang ditemukan di rumah pelaku dan rumah korban, mengenai hasilnya nanti akan kami sampaikan pada Senin (27/9/2021),” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Redaksi Akurasi.id