Kedapatan Miliki Narkoba, Dua Sekawan Habiskan Akhir Tahun di Penjara


Akurasi.id Samarinda – Nasib nahas menimpa dua sekawan bernama Misran alias Iyung (33) dan rekannya Riskan (42) ketika hendak melintasi kawasan Jembatan Mahakam pada Selasa (31/12/19) siang sekitar pukul 13.30 Wita. Keduanya diamankan petugas kepolisian saat kedapatan membawa empat poket sabu. Alhasil, mereka terpaksa merayakan pergantian Tahun Baru di balik jeruji besi.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku Penikaman di Bawah Jembatan Mahakam, Dugaan Mengarah Pada Pembunuhan Berencana
Misran dan Riskan rupanya bukanlah target dari aparat berseragam coklat. Namun mereka harus berhadapan dengan para penegak hukum lantaran saat kejadian, mereka yang tengah mengendarai motor merek Suzuki Satria FU KT-3824-W dicurigai empat personil kepolisian yang tengah bertugas menangani arus lalu lintas. Mereka kala itu hendak menuju kawasan Samarinda Seberang dari arah Samarinda Kota.
Baca Juga: Ayah Lima Anak Tewas Ditikam Dipinggir Jalan, Motifnya Masih Misterius, Polisi Buru Pelaku
Dengan kondisi lampu motor yang tidak menyala, ‘kuda besi’ yang ditunggangi Misran dan Riskan terlihat beberapa kali mengerem secara mendadak. Kegugupan inilah yang memancing perhatian polisi. Petugas yang melihat gelagat mencurigakan dan lampu yang tidak menyala, langsung menghentikan laju kendaraan tersebut.
Saat diberhentikan, dua sekawan ini semakin mencurigakan. Mereka terlihat pucat dan berkeringat. Beberapa kali padangan keduanya tertuju pada jalanan yang tengah dipadati kendaraan.
“Karena mencurigakan, langsung kami lakukan penggeledahan badan,” terang Wakasat Lantas Polresta Samarinda, AKP Noordhianto sore kemarin.
Begitu diberhentikan oleh petugas, rupanya Misran dan Riskan tidak pasrah begitu saja. Mereka sempat coba melakukan upaya pelarian. Namun karena banyaknya petugas dalam kondisi sigap, akhirnya upaya tersebut harus diurungkan keduanya.
“Ternyata ada empat paket sabu di kantong jaket kanan Misran,” sambungnya.
Kecurigaan polisi rupanya terbukti. Kedua sekawan ini langsung digelandang menuju Mako Polresta Samarinda, guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Keduanya kami bawa ke Polres dan nanti akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskoba,” imbuhnya.
Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan empat poket sabu seberat 1,78 gram, dikantong jaket sebelah kiri milik Misran.
“Iya, selain barang bukti sabu 4 poket, kami juga mengamankan kendaraan tersangka,” tambah Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Raden Sigit Hutomo saat dikonfirmasi Rabu (1/1/20) siang.
Lebih lanjut dijelaskannya, berdasarkan keterangan awal, barang bukti sabu yang ditemukan tersebut rencana akan dikonsumsi sendiri Misran dan Riskan.
“Mereka juga rencana mau bawa barang itu ke Bontang buat dipakai sendiri,” imbuhnya.
Yang jelas, saat ini pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait asal barang yang dibeli Misran yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami masih proses lebih lanjut, mengenai asal barang dan penggunaannya. Sedangkan rekannya (Riskan), masih sebatas saksi, kalau benar terbukti terlibat kami amankan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Upi
Editor: Yusuf Arafah