Hukum & KriminalNews

Kerap Incar Perempuan, Perampok Berkedok Sopir Travel Ini Dibekuk

Loading

Komplotan perampok dan puluhan senjata tajam yang dipakai beraksi sudah diamankan dan dijadikan barang bukti. (Istimewa)

Akurasi.id, Sangatta – Kepolisian Sektor (Polsek) Bengalon Kutai Timur (Kutim) membekuk empat orang tersangka perampokan dengan kekerasan yang berkedok sopir dan penumpang angkutan travel.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kutim AKBP Teddy Ristiawan melalui Kapolsek Bengalon, AKP Ahmad Abdullah mengatakan, para tersangka yang berhasil dibekuk antara lain Jumain (30), Adi (31), Nasilaturrohmah (29), dan Margaretha (19).

Mereka menggunakan mobil pribadi Jumain. Modusnya, pelaku berpura-pura mengangkut penumpang dengan menggunakan kendaraan pelat hitam.

“Jumain ini menggunakan kendaraan pribadinya dengan menggaet empat tersangka lain. Kemudian merencanakan cari duit dengan cara merampok. Jumain sebagai sopir. Tersangka lain yang jadi penumpang sudah duduk di dalam mobil,” ungkapnya, Kamis (13/6/19).

Jasa SMK3 dan ISO

Ahmad mengatakan, para pelaku melibatkan perempuan sebagai pancingan. Dengan begitu, calon korban merasa aman. Aksi para pelaku ini kerap menargetkan kaum Hawa.

Baca Juga  Polisi Menggerebek Praktik Judi Berkedok Permainan Bola Dadu

Ia menyebut, pada Selasa (11/6/19) sekira pukul 21.00 Wita, mereka berusaha merampok seorang perempuan bernama Naharia (48), warga mes PT Anugerah Energitama Divisi VIII, Desa Tepian Langsat.

Naharia menumpang kendaraan para tersangka karena mengira mobil tersebut seperti pengangkut umum yang mengangkut penumpang menuju Balikpapan. Dia merasa yakin karena terdapat tiga orang laki-laki dan seorang perempuan di mobil.

Begitu sampai di Jalan Poros Bengalon-Muara Wahau, Kilo 110, Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon, mereka memulai aksinya. Pelaku yang duduk di belakang mengancam korban menggunakan senjata tajam.

Baca Juga  Niat Kelabui Petugas Berwajib, Dua Pria di Samarinda Nekat Kirim Paket Ganja Lewat Jasa Ekspedisi

Merasa terancam, Naharia menendang pengemudi. Akibatnya, laju kendaraan berkurang hingga terhenti. Saat mobil berhenti, korban berlari dan keluar dari mobil.

Korban perampokan tersebut melaporkan kejadian yang dialaminya kepada kepolisian setempat. Polsek Bengalon bergerak cepat. Aparat melakukan patroli di wilayah Bengalon. Hasilnya, kepolisian menemukan mobil yang diduga digunakan para pelaku perampokan itu.

“Saat menemukan kendaraan yang dicurigai, kendaraan dihentikan dan diperiksa isinya. Selanjutnya digeledah, difoto, dan diperlihatkan ke korban. Tas korban ada di dalam mobil tersangka,” bebernya.

Terancam Hukuman Berat

Ahmad menuturkan, para pelaku terbiasa beraksi menggunakan modus yang sama. Mereka berpura-pura mengantar penumpang dengan tujuan Sangatta, Samarinda, dan Balikpapan.

Baca Juga  Tenaga Honorer Siap-siap! Mulai 2023, Tak Lagi Dipakai di Instansi Pemerintahan

Polisi mengamankan tersangka dan menyita barang bukti belasan senjata tajam dan beberapa pucuk senjata api yang digunakan para pelaku untuk memuluskan aksinya. Saat ini, polisi sedang memburu tersangka bernama Ardian.

Atas perbuatannya, keempat perampok ini dijerat dengan pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan. Tak tanggung-tanggung, mereka terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Belajar dari merebaknya aksi perampokan dengan modus yang sama, Ahmad mengimbau masyarakat yang pulang malam agar berhati-hati memilih kendaraan umum.

“Naik kendaraan yang terpercaya. Kalau bisa jangan sendirian. Kalau mau naik kendaraan, catat nomor polisinya. Kemudian SMS keluarga,” sarannya. (*)

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Ufqil Mubin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button