Hukum & KriminalNews

Kutim dalam Jerat Tindak Kriminal, Kajari: Dominan Kasus Narkotika

Loading

Kutim dalam Jerat Tindak Kriminal, Kajati: Dominan Kasus Narkotika
Kajari Kutim Mulyadi beserta Wakil Bupati Kutim dan pejabat pemerintahan lainnya bersama-sama menghancurkan narkotika yang disita dari tindak pidana. (Ella Ramlah/Akurasi.id)

Akurasi.id, Sangatta – Dalam catatan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim), kabupaten ini dihiasi beragam tindak pidana. Sejak Oktober 2018, ratusan perkara tindak kriminal ditangani kejaksaan.

Hingga Juli 2019, terdapat 124 perkara yang disidang di meja hijau. Jika diurai, kasus itu salah satunya 88 perkara narkotika. Dari puluhan kasus ini, Kejari Kutim menyita barang bukti berupa 518,27 gram sabu.

Kepala Kejari Kutim, Mulyadi, mengungkapkan, kabupaten yang dipimpin Ismunandar itu memiliki kerawanan tindak pidana yang cukup tinggi. Dia menyebut, kasus kepemilikan narkotika merupakan kasus yang menonjol di daerah ini.

“Kasus yang menonjol ini narkoba. Mulai dari remaja hingga orang tua. Baik wanita maupun laki-laki ikut terjerat kasus narkotika,” bebernya, Kamis (18/7/19).

Baca Juga  Bedah Samarinda Lewat Podcast, Rusmadi Ajak Masyarakat Terbuka Lihat Persoalan Banjir

Pihaknya juga mencatat, dalam kurun 2018 sampai 2019, terdapat tujuh kasus pencurian, delapan perkara penganiayaan, tiga kasus pengeroyokan, dua perkara perlindungan anak, dan empat kasus kepemilikan double L. Dalam kasus terakhir, Kejari Kutim menyita 1.971 butir pil ekstasi.

Baca Juga  Penangkapan Pelaku Begal Sadis di Bogor: Motif Utang Terungkap

Ada pula dua kasus di bidang perikanan, lima kasus kepemilikan senjata tajam dan senapan angin, dua perkara penadahan, dan dua kasus perjudian.

Mulyadi mengatakan, tidak hanya pidana umum yang ditangani Kejari Kutim. Pihaknya juga menangani kasus pidana bea dan cukai. Dalam kasus ini, pihaknya menyita 1791 slop atau 343.280 batang rokok.

Barang Bukti Dimusnahkan

Hari ini, bertempat di halaman kantor Kejari Kutim, seluruh barang bukti tindak kriminal itu dimusnahkan. Pemusnahan ini dipimpin Mulyadi. Kegiatan ini disaksikan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Kepala Bea Cukai, dan pejabat pemerintahan Kutim.

Baca Juga  Pengedar Sabu Ditangkap di Marangkayu

Mulyadi mengungkapkan, pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan tahunan yang diadakan Kejari Kutim. Hal ini bertujuan mengurangi penumpukan barang bukti. “Tentunya ini dari perkara yang sudah inkrah,” ucapnya.

Barang bukti tindak kejahatan ini dibakar. Sementara obat-obatan dimusnahkan dengan cara dilarutkan di air. Kemudian dihancurkan dengan mesin blender hingga tidak dapat digunakan.

Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, mengapresiasi langkah Kejari. Dia berharap masyarakat dan penegak hukum bersinergi mengawasi tindak kejahatan yang mewabah di Kutim. “Kalau ada tindak pidana, [kita] harus segera melaporkan ke aparat,” imbuhnya. (*)

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Ufqil Mubin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button