News

Rutan dan Lapas Kaltim Kian Sesak, Penghuni yang Bebas 6 Namun yang Masuk Bisa 50 Orang

Loading

Rutan dan Lapas Kaltim Kian Sesak, Penghuni yang Bebas 6 Namun yang Masuk Bisa 50 Orang
Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda saat berbicara terkait over kapasitas lapas. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Rutan dan Lapas Kaltim Kian Sesak, Penghuni yang Bebas 6 Namun yang Masuk Bisa 50 Orang. Kondisi lapas Kaltim kian sesak ini dialami Lapas Samarinda. Di lapas ini, over kapasitas bahkan mencapai 300 persen. Daya tampung 217, yang menghuni 800-an narapidana.

Akurasi.id, Samarinda – Sejumlah dokumen tampak tertata rapi di sisi kiri dan kanan meja Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda Muhammad Ilham Agung, Senin (16/8/2021) pagi itu. Setiap dokumen memiliki ketebalan masing-masing dengan berbagai keterangan. Sembari memilah-milah dokumen, Ilham membuka laptop yang ada dihadapannya.

Selintas kemudian, Ilham lalu menarik satu map berisikan dokumen penghuni Lapas Samarinda. Dari data itu, kemudian dia coba cocokan lagi dengan data yang tertuang di dalam laptopnya. Setelah merasa yakin, Ilham lalu membuka percakapan dengan beberapa awak media yang sedari awal telah duduk berhadapan dengannya.

Pada Senin pagi kemarin, selepas mengikuti kegiatan pemberian remisi warga binaan Lapas Samarinda, Ilham memaparkan lebih lanjut perihal kondisi lapas yang dia pimpin kepada awak jurnalis. Salah satunya kepada wartawan Akurasi.id.

Jasa SMK3 dan ISO

Kepada wartawan, Ilham menyampaikan, jika saat ini Lapas Samarinda cukup memprihatinkan. Karena jumlah penghuni lapas sudah melebihi kapasitas yang ada. Ini diakui dia sudah menjadi persoalan senada yang terjadi di hampir semua kabupaten/kota di Indonesia.

Menurutnya, jumlah warga binaan pemasyarakatan yang bebas di setiap momentum hari bebas dari hasil remisi hukuman, tidak jadi jaminan kalau isi lapas berkurang signifikan. Seperti yang terjadi di Lapas Kelas IIA Samarinda di Jalan Jenderal Soedirman. Kapasitas lapas yang hanya mampu menampung 217 warga binaan, faktanya dihuni 800-an orang. Artinya, over kapasitas mencapai 300 persen.

Jumlah Napi yang Bebas dan Masuk Lapas Jauh Timpang

Baca Juga  Tak Mau Jadi Penonton, Dewan Ingin Para Insinyur Kaltim Ambil Bagian dalam Pembangunan IKN

Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, Muhammad Ilham Agung mengatakan, meski ada warga binaan yang mendapatkan remisi bebas langsung, misalnya pada perayaan HUT Kemerdekaan Indonesia tahun ini. Itu tidak jadi garansi lapas akan ramping. Lantaran jumlah narapidana yang nanti bertambah bisa berkali-kali lipat dari yang dinyatakan bebas.

“Penambahan pasti, kalau kami keluarkan 6 warga binaan, maka bisa jadi yang masuk nantinya ada 50 narapidana. Nanti, dua minggu lagi, bisa saja lewat dari itu. Karena kan ada in dan out,” paparnya pada awak media di ruang kerjanya, Senin (17/8/2021).

Ia tak memungkiri, ketika warga binaan dinyatakan bebas terdapat penambahan jumlah warga binaan dari lapas atau rutan lainnya. Selain dikarenakan telah ditetapkannya yang bersangkutan sebagai warga binaan, hal ini dilakukan sebagai salah satu cara mengurangi masalah over kapasitas.

“Pertama, lapas itu kan cuma di Jalan Jenderal Soedirman. Dibangunkan di Sempaja, dibangunkan di Bayur tetap begini. Saat ini memang lebih banyak yang masuk. Bisa 10 kali lipat,” ungkapnya.

Baca Juga  Bukannya Ibadah Ramadan, Remaja 19 Tahun Ini Malah Ajak Cewek Open BO, Eh Malah Ketipu Jutaan

Kebutuhan Pembangunan Lapas dan Rutan Baru Mendesak di Kaltim

Kendati demikian, ketika lapas di PPU telah dibangun dan dapat ditempati, diakui Muhammad Ilham, ada kemungkinan sebagian warga binaan di Samarinda akan dipindah ke sana. Pembuatan lapas tersebut pun merupakan salah satu solusi dari pemerintah daerah untuk mengurangi kapasitas tempat yang telah melebihi ambang batas.

“Di Kaltim ini yang paling kecil, over kapasitasnya 300 persen. Bisa jadi dipindah lagi. Biar enggak numpuk nanti digeser lagi. Bisa jadi kami dapat juga. Bisa dari Tenggarong atau Bontang,” bebernya.

Bahkan, dikatakananya, warga binaan di lapas yang berada di ruang lingkup kerjanya itu pernah dipindah ke lapas lain lantaran sudah sangat over kapasitas, seperti dipindah ke Lapas Kelas IIA Bontang. Namun, hal itu dilakukan atas pertimbangan Kanwil Kemenkumham Kaltim.

Baca Juga  Ironi di Tengah Pandemi, Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Vaksinasi Justru Sulit Didapatkan di Samarinda

Ia menjelaskan, ketika suatu lapas diketahui sangat over kapasitas, maka pergeseran warga binaan pun akan dilakukan atas persetujuan Kanwil Kemenkumham. Pemindahan dilakukan dengan mekanisme memperhatikan di mana lapas dengan over kapasitas yang lebih kecil.

“Kalau over kapasitasnya rata-rata 400, maka dicari yang 300. Jadi kalau sudah over pun kami cari lagi yang mana over kapasitasnya paling kecil. Karena kan rentan sekali itu kalau tidurnya enggak nyenyak, pasti stres, bisa jadi masalah sedikit jadi besar dan berkelahi. Kalau tidak kami atasi dengan persuasif memang sulit,” jelasnya.

Masalah over kapasitas pun turut diungkapkan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Mukhamad Iksan. Ia mengatakan, di wilayah kerjanya itu kapasitas lapas hanya 400-an orang, namun dihuni sekira 1.200 orang. Hal inipun disebut lumrah terjadi, karena lapas merupakan tempat hunian warga binaan yang dipindahkan. “Kami kan tidak mungkin menolak warga binaan yang dipindahkan, kalau ada pindahan dari lapas lain,” ujarnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button