Layaknya Adegan Film, Penangkapan Bandar Sabu di Halal Square Diwarnai Aksi Tembakan Pistol
Akurasi.id, Bontang – Tim Rajawali Polres Kota Bontang melakukan penggerebekan terhadap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu di Halal Square pada Kamis sore (10/9/2020). Penangkapan itu layaknya adengan film lantaran diwarnai aksi tembakan dari kepolisian.
Baca juga: Dalami Kasus Tipikor Ismunandar, KPK Periksa 11 Saksi, Anggota DPRD Kutim Juga Dipanggil
Saat di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara, Tim Rajawali, sempat mengelurkan tembakan peringatan untuk membuat pelaku tak kabur. Akibat tembakan peringatan itu membuat warga sekitar akhirnya berhamburan keluar untuk melihat proses penangkapan.
Walaupun sudah mendapatkan tembakan peringatan, pelaku yang sempat melarikan diri lewat pekarangan belakang rumahnya, dengan sigap Tim Rajawali dapat meringkus pria yang belum diketahui idntitasnya tersebut.
Sebelum melarikan diri, menurut keterangan dari Kanit Reskrim Polres Bontang, Iptu Probo Suja Samhari, pelaku sempat membuang barang bukti satu buah dompet warna pink yang diduga sabu-sabu ke belakang rumahnya.
“Pelaku sempat ingin menggelabui petugas dengan mencoba membuang barang bukti yang diduga sabu ke belakang rumah. Untuk jumlahnya belum bisa dipastikan karena belum ditimbang,” ujar Iptu Probo Suja Samhari, pada Kamis (10/9/20).
Dari keterangannya, selain mengamankan dompet yang berisi sabu-sabu saat penggeledahan, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan satu timbangan digital di kediamannya. Lebih lanjut, Iptu Probo menjelaskan, bahwa penggerebekan yang terjadi pada hari ini di Komplek Halal Square, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan di Tanjung Laut.
“Ini hasil pengembangan kasus dan akan terus kami kembangkan. Sebelum penangkapan di sini, sudah ada satu orang warga Tanjung Laut kami amankan terlebih dahulu,” pungkasnya.
Hingga berita ini tayang, pihak Polres Bontang masih mendalami kasus tersebut dari dua terduga pelaku yang berhasil diamankan. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kuniawan
Editor: Dirhanuddin