Mahasiswa Kutim Juga Ikut Bergerak Tolak RUU Kontroversi
Akurasi.id, Sangatta – Ratusan mahasiswa di Kutai Timur (Kutim) juga ikut bergerak menggelar aksi menolak revisi UU KPK dan RKUHP, Rabu (25/9/19) lalu. Aksi itu bukan yang pertama dilakukan para mahasiswa Kutim. Senin (23/9/19) lalu, mereka juga sudah turun menggelar aksi serupa.
Aksi unjuk rasa itu melibatkan mahasiswa dari GMNI, HMI, Forum Komunikasi Mahasiswa Muara Bengkal, dan Satuan Pelajar Mahasiswa Pancasila. Mereka menuntut dibatalkannya sejumlah UU yang dinilai kontroversi.
Koordinator Lapangan Aksi, Kristo Babal menyatakan, mahasiswa secara tegas menyuarakan penolakan terhadap revisi UU KPK dan RKUHP. Kader GMNI ini menilai kedua rancangan UU tersebut tak sesuai dengan amanat reformasi.
“Tuntutan kami jelas, RUU KPK dan RKUHP dibatalkan, karena RUU itu bermasalah dan tidak sesuai dengan reformasi. Di sini enggak ada tuntutan turunkan Jokowi,” ujarnya kepada Akurasi.id.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 11.30 Wita ini dihadiri ratusan mahasiswa. Berbagai spanduk dan tulisan yang mewarnai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan DPR RI mengesahkan revisi UU KPK. “Kami menolak seluruh kebijakan yang pada hari ini kami anggap tidak pro rakyat,” katanya.
Pantauan Akurasi.id, ratusan mahasiswa mengawali aksinya dengan melakukan aksi long march menuju kantor DPRD Kutim. Mereka menyerukan penolakan keras terhadap RKUHP. Selain itu, massa juga menuntut pemerintah pro terhadap rakyat. “Kami juga menolak RUU Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Dalam penyampaian aspirasinya, mahasiswa mengaku kecewa terhadap kinerja DPR yang kejar tayang mengesahkan revisi UU KPK, RKUH, dan sederet UU lainnya. Mereka menilai RUU tersebut menguntungkan penguasa dan merugikan rakyat.
Massa mahasiswa meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim meneruskan aspirasi mereka kepada presiden untuk mencabut semua revisi UU tersebut. “Kami akan terus melanjutkan aksi demo sampai tuntutan terpenuhi dengan jumlah massa lebih besar,” tandasnya.
Penulis: Ella Ramlah
Editor: Yusuf Arafah