News

Nekat Paksa Bawa Jenazah Pasien Covid ke Berau dari Samarinda, Diadang Satgas Covid di Kutim

Loading

Nekat Paksa Bawa Jenazah Pasien Covid ke Berau dari Samarinda, Diadang Satgas Covid di Kutim
Proses penahanan oleh Satgas Covid-19 Kutim kepada keluarga pasien yang memaksa membawa pulang jasad pasien Covid-19 asal Berau (istimewa)

Paksa Bawa Jenazah Pasien Covid ke Berau dari Samarinda, Diadang Satgas Covid di Kutim. Keluarga pasien memaksa pulang meski belum mendapat izin pihak terkait.

Akurasi.id, Samarinda – Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A.Wahab Sjahranie Samarinda berinisial LH (66) dibawa pulang paksa pihak keluarga. Peristiwa itu terjadi pada Selasa malam (4/5) pukul 09.00 Wita. Lantaran tak mendapatkan izin dari BPBD Samarinda alhasil jasad pasien sempat ditahan saat berada di Kecamatan Teluk Pandan (Kutim) oleh pihak BPBD Kutim dan kepolisian setempat.

Dikonfirmasi Akurasi.id, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Ifran mengatakan penahanan pasien meninggal covid-19 warga Berau itu dikarenakan keluarga pasien tak melakukan konfirmasi ke pihak BPBD Samarinda terkait pemulangan pasien Covid-19.

“Keluarga pasien menolak dimakamkan di Pemakaman Covid-19 di Samarinda, tapi tidak ada komunikasi ke pihak kami,” jelas Ifan saat dihubungi, Rabu (5/5/2021).

Jasa SMK3 dan ISO

Ifan menyebut bahwa informasi pemulangan pasien Covid-19 itu didapatkannya dari pihak BPBD Berau saat ingin mengonfirmasi persetujuan pemulangan dari Samarinda.

“Terus terang kami tidak memberikan izin pemulangan jasad pasien Covid-19 lantaran aturan protokol kesehatan tidak diperkenankan jasad dimakamkan lewat dari 4 jam,” ucap Ifran.

Akibatnya, Pihak BPBD Berau dan Samarinda sepakat melakukan pencegahan saat Keluarga korban ingin memasuki kawasan Kutai Timur (Kutim).

Baca Juga  Bejat! Kakek Cabuli Anak Tetangga, Dibujuk Pakai Pistol Mainan

“Pada pukul 11.00 Wita, Kita hubungi BPBD Kutim dan kepolisian untuk tidak mengizinkan keluarga pasien lewat,” ungkapnya.

“Dan pada pukul 01.30 Wita pihak BPBD berhasil menahan jasad Pasien Covid-19 itu yang menggunakan mobil ambulans relawan Icare,” tambahnya.

Akan tetapi pihak keluarga, tetap bersikeras lantaran tidak adanya bukti hasil PCR dari LH yang dinyatakan positif Covid-19.

“Dari keterangan itu, kami langsung menghubungi pihak rumah sakit untuk meminta hasil PCR pasien, dan menunjukkannya ke pihak Satgas Covid-19 Kutim,” bebernya.

Dengan bukti yang ada, akhirnya pihak keluarga pasien tidak dapat mengelak, dan bersedia kembali ke Samarinda untuk dimakamkan.

“Alhamdulillah setelah diberikan edukasi, pihak keluarga kooperatif menerima pasien dimakamkan di Pemakaman Covid Samarinda, dan kami sampaikan agar jasad LH langsung dibawa ke pemakaman Serayu agar dapat dilakukan pemakaman,” terangnya.

“Pada pukul 04.20 Wita, jasad LH tiba di pemakaman dan pada pukul 04.35 korban dapat dimakamkan secara protokol Covid,” tambahnya.

Baca Juga  Nekat Ajak Emak-Emak Karaoke Padahal Tak Punya Uang, Pria Ini Kabur Menghilang

Selain itu, terkait surat pemulangan pasien Covid-19, Direktur RSUD A.Wahab Sjahranie , David Hariadi Masjhoer menjelaskan pihaknya telah memberikan berkas PCR pasien kepada pihak keluarga pasien setelah pasien akan di makamkan. Namun saat itu pihak keluarga menolak untuk dimakamkan, lantaran tak ingin terjadi keributan pihak rumah sakit akhirnya membuatkan surat penolakan pemakaman sesuai protokol ke pihak keluarga.

“Staf rumah sakit sudah memberikan berkas hasil PCR yang hasilnya positif, lantaran dari keluarga pasien mengatakan telah menghubungi pihak Satgas Covid-19 Berau,” jelas David.

David menerangkan, riwayat pasien sebelum dinyatakan meninggal covid-19 merupakan pasien rujukan dari Rumah Sakit Berau. Dan pada Selasa (4/5) pukul 13.35 Wita pasien di kabarkan meninggal Duni di ruang Serayu RSUD AWS.

“Pasien memang ada komorbid di rujuk dari Berau. Kemudian dari Berau ada lampiran berkas bahwa PCR negatif. Waktu masuk AWS, seluruh pasien yg masuk kita screening, dan hasil screening pasien memang positif dan dirawat di ruang Covid,” ucap David.

Untuk prosedur, David menambahkan pihak rumah sakit telah melakukan Penanganan sesuai prosedur protokol Covid-19 dan melakukan pemulasaraan pasien yang telah dinyatakan meninggal.(*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button