News

Niat Pinjam Motor Teman Buat Bekerja, Eh Malah Dijual, Uangnya Dipakai Pesta Narkoba

Loading

Niat Pinjam Motor Teman Buat Bekerja, Eh Malah Dijual, Uangnya Dipakai Pesta Narkoba
Ibu rumah tangga berinisial MD saat diamankan di Pos FKPM Pelita karena diduga menggelapkan motor temannya. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Niat Pinjam Motor Teman Buat Bekerja, Eh Malah Dijual, Uangnya Dipakai Pesta Narkoba. Aksi itu dilakukan oleh seorang ibu satu anak berinisial MR (30). Mirisnya, uang dari menjual motor dipakai buat berpesta sabu dengan suaminya yang berada di Desa Perangat, Kukar.

Akurasi.id, Samarinda MR (30) seorang ibu satu anak asal Samarinda, nekat menggelapkan motor milik temannya lantaran kepepet membeli narkoba jenis sabu-sabu. Tak sendiri, MR diketahui mengonsumsi barang haram tersebut bersama sang suami.

Awal mula kasus penggelapan itu terjadi pada akhir Februari 2021, saat MR mendatangi rumah rekannya ND (31) di Jalan Revolusi Samarinda dan meminjam motor. Kepada korban, pelaku mengaku kendaraan miliknya rusak, namun itu hanya alibi MR saja untuk dapat menguasai kendaraan milik ND.

Setelah mendapatkan motor ND, MR pun mendatangi suaminya yang berada di Desa Perangat, Kutai Kartanegara (Kukar). Melihat MR membawa motor, suami MR pun memiliki rencananya menggadaikan motor tersebut yang mana hasilnya digunakan membeli sabu-sabu.

Jasa SMK3 dan ISO

“Yang gadai motor suami saya Rp1,8 juta, setengah hasilnya dibelikan sabu-sabu untuk dikonsumsi bersama-sama di rumah,” ucap MD saat berada di Pos FKPM Pelita, Senin (12/4/2021).

Setelah menghabiskan uang hasil menggadaikan motor tersebut, MD dan suaminya kemudian kembali ketempat kerjanya masing-masing. “Suami saya ke Bontang, dia kerja di sana, sedangkan saya kerja di salah satu kafe di daerah Bakungan, Kukar,” terangnya.

Selain itu, ND yang mengetahui motor miliknya dibawa kabur pun berusaha menghubungi MR. Namun hanya janji-janji manis yang didapatnya dari mulut MR. Hingga pada Senin (12/4/2021), ND melaporkan kasus tersebut ke FKPM Pelita.

Baca Juga  Bocah 5 Tahun Tewas Ditabrak Mobil, Pelaku Sempat Berusaha Kabur

Bersama anggota FKPM, ia pun bersama-sama mendatangi MR yang saat itu tengah asyik nongkrong menemani pelanggan di warung tempat MR bekerja.

“Kami jemput pelaku di tempat kerjanya, namun untuk kendaraan tidak berada di sana, pengakuan pelaku, motor berada di Desa Perangat dan sudah digadai ke tetangganya,” jelas anggota FKPM Pelita, Dani Sofiyan.

Kepada anggota FKPM, MD mengaku menyesal atas perbuatannya dan berjanji untuk mengembalikan motor yang sudah dia gadaikan.

“Untuk kasus ini kami amankan pelaku, dan kepada korban kami arahkan ke Polsek Sungai Kunjang membuat laporan, lantaran masih mereasa keberatan atas perbuatan pelaku,” tandas Dani. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button