Pasien Positif Covid-19, PDP, ODP, dan OTG Dipastikan Tetap Bisa Nyoblos di Pilkada Serentak 2020
Akurasi.id, Samarinda – Seseorang yang berstatus sebagai pasien positif Covid-19, baik orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang tanpa gejala (OTG) dipastikan masih bisa memilih atau tetap dapat menggunakan hak suaranya pada Pilkada serentak yang akan digelar pada Desmber 2020.
baca juga: Tolak RUU HIP, Ratusan Masa Aliansi Nasional Anti Komunis Seruduk Gedung DPRD Kaltim
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda Firman Hidayat. Firman mengatakan, terkait peserta pilkada yang bersetatus pasien positif, PDP, ODP, ataupun OTG bisa dilakukan dengan pola mencari identitas dari pasien yang ingin memilih.
KPU Samarinda nantinya juga akan melakukan pemeriksaan dan mendata ke rumah sakit yang menjadi rujukan Covid-19 di Kota Tepian –sebutan Samarinda.
“Kami periksa domisilinya dulu, kalau misalnya dia berasal dari kecamatan yang berbeda dengan alamat rumah sakit saat dia di rawat, maka dia harus mengurus surat pindah memilih,” ungkap Firman, Jumat (3/7/20) malam.
Selanjutnya Firman menyebutkan, pasien yang ingin memilih pun akan menjadi pemilih pindahan. KPU Samarinda akan menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) mobile yang akan datang langsung ke pasien yang ingin menggunakan hak suaranya.
“Untuk pola pastinya masih dicari, apakah disamakan dengan orang yang di penjara (rutan) atau tidak masih kami cari, tapi sejauh ini yang terpikirkan oleh saya itu dulu,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda, Abdul Muin menyampaikan hal serupa. Yang jelas ia akan melakukan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Samarinda.
“Antisipasi penting untuk kita lakukan, apalagi sifatnya generik dan urgent seperti ini,” ujarnya pada Sabtu (4/7/20).
Dirinya berharap akan ada bilik atau tempat yang berbeda bagi pemilih yang berstatus ODP, PDP, OTG atau positif Covid-19. Agar tidak tercampur dengan masyarakat yang tidak terjangkit.
“Masyarakat yang sudah atau masih terjangkit, tidak usah takut karena suaranya berlaku. Mereka berhak untuk memilih, semuanya akan terakomodir juga,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin