Hukum & KriminalNews

Patut Diwaspadai, Jelang Pilkada Kutim 2020, Akun Medsos Bodong Menjamur, Banyak Tebar Kebencian

Loading

Patut Diwaspadai, Jelang Pilkada Kutim 2020, Akun Medsos Bodong Menjamur, Banyak Tebar Kebencian
Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo saat ditemui awak media. (Ella Ramlah/Akurasi.id)

Akurasi.id, Sangatta – Akun media sosial (medsos) bodong atau palsu kerap memposting tulisan bernuansa ujaran kebencian (hate speech). Akun bodong ini meresahkan warga penggiat internet (warganet), termasuk di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

baca juga: Pembongkaran Bangunan SKM Memanas, Sugeng: Persoalannya Warga Tidak Mau Menerima Ganti Rugi

Apalagi menjelang Pilkada Serentak Tahun 2020 ini, akun medsos bodong khususnya yang ada di Facebook semakin menjamur. Objek sasaran hate speech oleh akun bodong ini mulai dari kepala daerah, kepala OPD, hingga calon bupati dan wakil bupati yang akan berlaga di Pilkada Kutim.

Belum diketahui secara pasti apa motif yang dilancarkan oleh oknum pengguna medsos tidak bertanggung jawab tersebut. Sukri, salah satu pengiat media sosial di Kutim mengatakan, akun bodong ini kerap melontarkan fitnah negatif kepada orang-orang tertentu.

Baca Juga  Viral Inses Kakak Beradik di Kutim, Begini Penjelasan Ahli Terkait Bahaya Perkawinan Sedarah
Jasa SMK3 dan ISO

Tak jarang informasi yang disampaikan, hanya berupa tudingan-tudingan yang belum jelas kepastiannya, bahkan cenderung hoaks. “Iya, dekat Pilkada ini saya lihat semakin banyak (akun bodong). Kita belum tahu apakah ini berkaitan dengan tensi politik di Kutim atau tidak,” katanya kepada Akurasi.id,  Rabu (5/8/20).

Dikatakan, maraknya ujaran kebencian, fitnah, dan tudingan negatif yang dilayangkan akun bodong ini membuatnya merasa geram. “Medsos itu kan wadah kita berkomunikasi, saling tukar informasi, jangan dijadikan alat menyebar ujaran kebencian,” ketusnya.

Sementara Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo mengatakan, pengawasan informasi di medsos dilakukan untuk menindaklanjuti ulah oknum yang sengaja melakukan provokasi berlebihan dan melanggar privasi seseorang melalui medsos.

Baca Juga  Kronologis di Balik Kasus Siswi SMA di Sangatta yang Dihamili Kakak Kandungnya

“Bila ditemukan adanya oknum yang secara sengaja melakukan tindak pidana pencemaran nama baik maupun diduga bisa menjadi pemicu terjadinya tindak pidana, kami siap memproses melalui Unit Cyber Crime,” kata Indras beberapa hari lalu.

Menurut dia, saat ini banyak tulisan di medsos yang banyak diduga dimunculkan untuk propaganda. Polisi akan bertindak jika ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan dengan isu-isu di medsos itu, terutama jika ada propanganda dan bukti kuat yang mendukung laporan itu.

Indras mengimbau agar pengguna medsos menaati aturan hukum yang berlaku. Dengan begitu, tidak ada lagi warga yang berurusan dengan hukum terkait kejahatan di dunia maya atau cyber crime.

“Di medsos tidak ada salahnya orang melakukan sosialisasi dan publikasi, sepanjang tidak menghina atau menyerang pribadi orang lain,” kata dia.

Baca Juga  Diduga Korsleting, Mess Karyawan di Berebas Tengah Hangus Terbakar

Sementara dari data yang ada melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rauf membenarkan, jika pihaknya sudah menerima aduan dugaan pencemaran nama baik kepada calon kandidat Pilkada Kutim. Dikatakan saat ini pihaknya tengah memperoses laporan tersebut.

“Kami sudah ada menerima dua (laporan), dugaan pencemaran nama baik dari salah satu Paslon (pasangan calon). Saat ini kami masih menyelidiki,” ucap Abdul Rauf.

Dikatakan Rauf, sejauh ini pihaknya akan memanggil pihak terlapor terkait kalimat postingannya di medsos yang mengarah pada pencemaran nama baik terhadap pelapor.

“Terlapor atau akun-akun ini  kita akan mintai keterangannya, maksud dan tujuannya dalam memposting kalimat-kalimat yang mengarah pencemaran nama baik,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Dirhanuddin

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button