News

Pemkab “Meradang” karena Kantongi PAD yang Kecil dari Perkebunan Kelapa Sawit

Loading

Pemkab “Meradang” karena Kantongi PAD yang Kecil dari Perkebunan Kelapa Sawit
Kutim adalah salah satu daerah dengan perkebunan sawit terbesar. Namun sektor ini belum bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk menambah PAD. (Istimewa)

Akurasi.id, Sangatta – Sebagai salah satu daerah dengan perkebunan kelapa sawit terbesar di Kaltim, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) justru menerima pendapatan asli daerah (PAD) yang kecil dari sektor ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, Musyaffa, memaparkan, sumber pendapatan dari sektor perkebunan kelapa sawit belum dimaksimalkan. Ia berharap persoalan ini bisa diatur dalam kebijakan yang berpihak pada daerah.

Dia melihat Kutim hanya menerima dampak negatif yang lebih besar ketimbang pendapatan yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Daerah hanya mendapatkan imbasnya saja dari kegiatan perkebunan,” jelas Musyaffa kepada awak media, Jumat (26/7/19).

Baca Juga  Api Membakar Bangsal 10 Pintu, Penghuni Rumah Nyaris Terbakar
Jasa SMK3 dan ISO

Dari sektor perkebunan sawit, pihaknya hanya memperoleh penghasilan dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta pajak bumi dan bangunan (PBB).

“Itu pun hanya sekali ketika pengajuan izin dari sawit,” katanya.

Begitu pula pemerintah pusat. Sektor ini hanya menyumbang pemasukan PBB serta pajak penghasilan (PPh) seperti PPh 21, PPh 22, PPh 25, dan PPh 29.

Baca Juga  Potensi Raup PAD Rp2,4 M, DPRD Desak Pengusaha Sarang Burung Walet Bayar Pajak

Kata dia, daerah hanya mengais dana bagi hasil (DBH) serta royalti antara pusat dan daerah dari sektor perkebunan dan pertambangan. Sedangkan kontribusi untuk PAD, nilainya relatif kecil.

Ia menilai, sangat wajar jika Pemkab Kutim terus memperjuangkan pengelolaan PBB dari sektor perkebunan dan kehutanan diambil alih daerah.

“Jadi bukan dikelola pusat. Supaya ada pemasukan dari sektor PBB perkebunan dan kehutanan untuk PAD Kutim,” ucapnya.

Baca Juga  Nekat Bunuh Diri, Pemuda 20 Tahun Loncat dari Jembatan Mahkota II, Tim SAR Masih Mencari Korban

Mengutip infosawit.com, pada 2017, terdapat 143 perusahaan sawit pemegang izin usaha perkebunan (IUP) di Kutim. Perusahaan di bidang ini menguasai lahan seluas 400 ribu hektare.

Di tahun berikutnya, luas lahan di sektor ini bertambah menjadi 459.616,36 hektare. Nyaris mencapai 40 persen dari total lahan perkebunan kelapa sawit yang tersebar di wilayah Kaltim.

Sementara pabrik di perkebunan kelapa sawit berjumlah 28 unit. Pada 2018, Pemkab Kutim menargetkan penambahan dua pabrik baru yang beroperasi di Kutim. (*)

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Ufqil Mubin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button