Pencairan ADD di Kutim Mandek, Pemdes Banyak yang Tidak Melek Siskeudes?


Akurasi.id, Sangatta – Perkembangan teknologi dan informasi saat ini ternyata tidak melulu membuat pemerintah desa (pemdes) lantas dengan mudah memanfaatkannya. Utamanya dalam penyusunan laporan keuangan yang ada di desa. Contohnya seperti yang banyak dialami pemdes di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Sejak setahun terakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim diketahui sedang mengembangkan sistem pelaporan dan pencairan keuangan berbasis teknologi, yakni melalui aplikasi sistem keuangan dana desa (Siskeudes) dengan tujuan mempercepat pelaporan penggunaan alokasi dana desa (ADD).
Hanya saja, keinginan Pemkab Kutim tersebut tidak langsung mampu dijawab cepat para pemdes. Buktinya, pada tahap pertama pencairan ADD 2019, hanya ada sembilan desa yang mampu mencairkan dana tersebut dengan memanfaatkan pelaporan Siskeudes.
Sedangkan pada tahap kedua di tahun yang sama, jumlah desa yang dapat mencairkan ADD sedikit lebih banyak, yakni 68 desa dari total 141 desa yang ada di Kutim. Banyaknya perangkat desa yang tidak memahami sistem pelaporan Siskeudes menjadi kendala. Informasi itu disampaikan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim perihal masih banyaknya pemdes yang belum dapat mencairkan ADD, setelah diterapkannya Siskeudes.
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengakui, penerapan Siskeudes memang masih menjadi kendala bagi pemdes. Ketidakpahaman perangkat desa terhadap aplikasi itu membuat proses pencairan ADD menjadi terlambat.
“Banyak aparatur desa yang belum cakap menggunakan aplikasi Siskeudes sehingga proses pencairan terkendala. Dari 141 desa di Kutim, baru 68 desa yang sudah menyelesaikan pelaporan. Artinya, masih ada sekitar 73 desa yang belum bisa mencairkan ADD (tahap kedua),” kata dia, Senin (2/9/19).
Penerapan Siskeudes diakui Kasmidi tidak hanya menjadi kendala bagi para pemdes di Kutim. Menurutnya, kondisi serupa juga banyak terjadi di kabupaten lainnya, baik di Kaltim maupun di daerah lainnya di luar Kaltim.
Persoalan itu bagi Kasmidi menjadi pekerjaan rumah yang akan diselesaikan Pemkab Kutim. Secara berkala, Pemkab Kutim melalui dinas terkait akan memberikan pemahaman kepada setiap perangkat desa agar dapat menggunakan aplikasi tersebut dengan baik.
“Penggunaan Siskeudes ini memang masih baru. Setiap aparatur desa mesti proaktif untuk mempelajari aplikasi tersebut, agar proses pencairan ADD dapat dilakukan, sehingga tidak ada pembangunan yang terhambat hanya karena persoalan itu,” seru dia.
Politisi Partai Golkar ini menyebut, salah satu bentuk ketidakpahaman perangkat desa terhadap penggunaan Siskeudes yakni masih banyaknya ditemukan kesalahan input kode rekening. Padahal, pelatihan dan pembinaan terkait tata cara penggunaan Siskeudes telah diberikan pemerintah.
Apabila hal yang demikian masih terjadi di tahap pencairan selanjutan, maka kemungkinan besar bakal berdampak terhadap penyelenggaraan pembangunan di desa. “Saya mengimbau agar aparatur desa proaktif menjemput dana desa yang sudah disediakan, agar pembangunan berjalan lancar,” katanya.
Kasmidi menambahkan, dia akan segera berkoordinasi dengan para pemerintah kecamatan supaya aktif memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada pemdes, khususnya untuk menyusun data anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) ke Siskeudes. “Camat kami minta segera menyelesaikan persoalan ini,” tandasnya.
Penulis: Ella Ramlah
Editor: Yusuf Arafah