
Akurasi.id – Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) menyatakan pesimisme terhadap penurunan harga tiket pesawat domestik pada Oktober 2024, meskipun pemerintah telah berjanji akan menurunkan tarif. Ketua GIPI, Hariyadi Sukamdani, menilai ada berbagai faktor yang harus diperhatikan pemerintah sebelum benar-benar mampu menurunkan harga tiket.
“Pemerintahan sekarang hanya sampai 19 Oktober 2024. Kalau tidak jadi turun, mau bagaimana?” ujar Hariyadi saat ditemui di Pantai Indah Kapuk pada Rabu (2/10). Hingga kini, ia belum melihat kebijakan nyata yang dikeluarkan pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat, meskipun janji sudah disampaikan.
Salah satu faktor yang menurut Hariyadi memengaruhi harga tiket pesawat domestik adalah monopoli rute penerbangan oleh satu maskapai. Kondisi ini membuat harga sulit bersaing dan tetap tinggi. Meskipun begitu, ia juga menyebut langkah Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, yang berupaya menurunkan harga Avtur dan menghapus pajak suku cadang pesawat sebagai solusi potensial.
Janji Penurunan Harga Tiket Pesawat
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya menyatakan bahwa harga tiket pesawat domestik dapat turun hingga 10% jika monopoli Avtur dan pajak suku cadang pesawat dihilangkan. Ia telah melaporkan masalah ini kepada pemangku kepentingan terkait sejak tahun lalu, namun belum ada langkah konkret yang diambil.
Menurut Budi, pemerintah akan segera menerbitkan aturan untuk menurunkan harga tiket pesawat dalam waktu dekat. “Mudah-mudahan 10 hari lagi peraturannya keluar dan menjadi prestasi saya. Kalau tidak, Menteri Perhubungan baru yang akan mendapatkan rezeki itu,” katanya.
Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno juga pernah menyebutkan bahwa harga tiket pesawat akan turun hingga 10% pada akhir Oktober 2024. Komponen yang saat ini sedang dibahas adalah pengurangan pajak yang dikenakan pada tiket pesawat. “Pembahasan ini sudah mencapai tahap akhir, dan peraturan diharapkan dapat diluncurkan pada akhir Oktober,” ujar Sandiaga.
Pajak sebagai Penyebab Utama Harga Tinggi
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya, menegaskan bahwa pajak merupakan komponen terbesar yang membuat harga tiket pesawat domestik mahal. Namun, ia belum dapat memastikan apakah pajak tersebut akan dihilangkan atau tidak. Nia menjelaskan, penerbangan domestik dikenakan lebih banyak pajak dibandingkan penerbangan internasional, sehingga harga tiket untuk rute dalam negeri sering kali lebih mahal.
Dengan berbagai tantangan ini, industri pariwisata tetap berharap pemerintah mampu menemukan solusi yang konkret untuk menurunkan harga tiket pesawat guna mendukung pertumbuhan sektor pariwisata dalam negeri.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy