Pesan Ganja Lewat Facebook, Cantumkan Alamat Palsu untuk Tipu Aparat


Pesan ganja lewat Facebook, cantumkan alamat palsu untuk tipu aparat. Pria ini ditangkap saat ambil narkotika di kantor jasa pengiriman.
Akurasi.id, Samarinda – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat 233 gram oleh tersangka FN warga Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) yang ia pesan dari media sosial Facebook.
Kepala Seksi Penyidikan Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, I Made Sukajana mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi transaksi narkotika di media sosial.
“FN kami amankan Senin (22/3) saat setelah mengambil barang tersebut di salah satu jasa pengiriman di Kota Balikpapan,” jelas Sukajana saat menggelar rilis di Kantor BNNP Kaltim pada Selasa (20/4/2021).
Dari tangan FN anggota BNNP Kaltim mengamankan narkotika jenis ganja seberat 233 gram yang dikemas dalam paket di kantor jasa pengiriman di Jalan Subulussalam Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, Senin (22/3/2021) pukul 15.00 Wita.
“Dari keterangan pelaku, barang ini ia pesan dari seseorang di media sosial Facebook di daerah Sumatra” kata Sukajana.
“Ganja ini oleh pelaku rencana akan dijual kembali dan sebagian akan dikonsumsi pelaku,” tambahnya.
Untuk mengelabuhi aparat, dalam pengiriman ganja tersebut, pelaku menggunakan nama dan alamat palsu.
“Pelaku sengaja memberikan nama dan alamat palsu kepada pihak jasa pengiriman, dan mengaku baru pertama kali memesan melalui media sosial,” bebernya.
Saat ini pihak BNNP masih mendalami Pengungkapan kasus narkotika Jenis ganja ini.
“Kita Masih lakukan penyelidikan lantaran diduga pelaku memiliki jaringan,” jelasnya.
Setelah melakukan rilis pengungkapan itu, BNNP Kaltim langsung melakukan pemusnahan ganja yang dilakukan langsung oleh pelaku FN.
“Dari total ganja yang kita amankan, 225 kita musnahkan, 3 gram digunakan untuk pengujian lab, dan 5 gram untuk pembuktian perkara,” pungkasnya.(*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid