News

Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi Gara-Gara Narkoba, Simpan 2 Poket Sabu

Loading

Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi Gara-Gara Narkoba, Simpan 2 Poket Sabu
Rizal saat diamankan jajaran Satreskoba Polresta Samarinda (Istimewa)

Pria paruh baya ditangkap Polisi gara-gara narkoba, simpan 2 poket sabu. Tersangka diamankan ketika tengah santai di rumah.

Akurasi.id, Samarinda – Tubuh besar dan di sekujur tubuh dipenuhi tato, begitulah perawakan Rizal Ardiansyah (41) yang diamankan jajaran Satreskoba Polresta Samarinda lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu pada Senin (24/5/2021).

Pria paruh baya ditangkap di kediamannya di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir. Dengan barang bukti 2 poket sabu seberat 0,63 gram.

Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian melalui KBO Ipda Darwoko mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengetahui rumah Rizal kerap dijadikan tempat transaksi sabu.

Jasa SMK3 dan ISO

“Kami berangkat setelah menerima laporan dari masyarakat. Disebutkan, bahwa lokasi itu kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” jelas Ipda Darwoko saat dikonfirmasi media ini.

Dengan menurunkan sejumlah personel, kepolisian Polresta Samarinda langsung mendatangi lokasi tersebut. Sekitar pukul 21.30 WITA, saat melakukan pemantauan di lokasi yang dimaksud, petugas mendapati seorang pria tengah duduk santai diruang tamu rumahnya. Petugas baru melakukan penggerebekan, setelah memastikan bahwa pria tersebut adalah target dalam operasi.

“Kita pastikan dulu orang itu adalah orang yang menjadi target, setelah itu anggota langsung melakukan penggerebekan, dan mendapatkan dua poket sabu seberat 0,63 gram, yang ditaruh di genggaman tangan kanannya,” bebernya.

Baca Juga  Polisi Gelar Olah TKP, Penabrak Motor di Depan SD YPK Terancam 6 Tahun Penjara

Dari pengakuan pelaku, dia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang tak dikenal. Namun Polisi tak langsung percaya, dan saat ini masih tahap penyidikan.

“Iya biasanya, kalau ambil barang ya ditaruh di suatu tempat, kemudian diambil pelaku. Nah, ini yang masih kami dalami lagi,” pungkasnya.(*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan

Editor: Rachman Wahid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button