News

Ribuan Honorer Kutim Tak Membayar Premi BPJS Mandiri

Loading

Ribuan Honorer Kutim Tak Membayar Premi BPJS Mandiri
Ribuan pegawai honorer di Kutim belum membayar iuran premi BPJS Mandiri. (Istimewa)

Akurasi.id, Sangatta – Upaya pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk memenuhi subsidi kesehatan bagi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) berupa jaminan pembayaran angsuran BPJS Kesehatan bakal dihadapkan batu sandungan.

Pasalnya, sekira 2.000 honorer yang terdaftar sebagai peserta BPJS Mandiri menunggak angsuran. Akibatnya, BPJS menolak usulan pemerintah sebelum tunggakan pegawai ini dilunasi.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, Bahrani, mengatakan, setiap orang yang terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan, secara otomatis namanya tidak akan hilang dalam daftar keanggotaan badan penjamin kesehatan tersebut.

Baca Juga  Viral Video Pegawai PT Timah Ejek Honorer Pakai BPJS, Perusahaan Minta Maaf dan Siap Tindak Tegas

“Ada sebagian TK2D yang dulu pernah mendaftar BPJS Mandiri, namun nunggak iurannya. Sehingga untuk disubsidi pemerintah harus lunasi dahulu tunggakan iuran mandirinya,” ujar Bahrani, Senin (22/7/19).

Jasa SMK3 dan ISO

Karena itu, BPJS menolak mengalihfungsikan pembayaran yang sebelumnya mandiri ke sistem pembayaran yang disubsidi pemerintah. Dari 5.000 honorer yang diusulkan mendapatkan jaminan BPJS dari pemerintah, hanya 3.000 orang yang terkover.

Baca Juga  Abdul Haris Pertanyakan Soal Pemulangan Pasien yang Terkendala Limit BPJS Kesehatan

TK2D yang tidak mempunyai tunggakan dapat menggunakan layanan BPJS Kesehatan yang telah dijamin pemerintah. Sebaliknya pegawai yang mempunyai tunggakan diimbau melunasinya agar dapat dijamin oleh pemerintah.

“Kalau sudah tidak ada tunggakan, BPJS sudah bisa digunakan. Tapi kalau yang masih nunggak, sebaiknya segera melunasi. Terus laporkan pada kami atau dinas tempat ia bekerja untuk segera kami laporkan ke kantor BPJS,” tandasnya.

Baca Juga  Ribuan Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan dari Pemerintah Dinonaktifkan

Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, mengingatkan Dinkes Kutim untuk melayangkan pemberitahuan ke semua organisasi perangkat daerah (OPD) terkait nama-nama honorer yang masih menunggak iuran BPJS Mandiri.

“Agar nanti dapat ditindaklanjuti oleh yang bersangkutan. Sehingga seluruh TK2D dapat terjamin kesehatannya sesuai kebijakan Pemkab Kutim,” ucapnya.

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Ufqil Mubin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button