Sah! APBD Kutim 2020 Sebesar Rp 3,495 Triliun
![APBD Kutim](https://www.akurasi.id/wp-content/uploads/2019/11/30-kontri-sangatta-1.jpeg)
![APBD Kutim](https://www.akurasi.id/wp-content/uploads/2019/11/30-kontri-sangatta-1.jpeg)
Akurasi.id, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim 2020 resmi ditetapkan sebesar Rp 3,495 triliun. Pengesahan ditandatangani Bupati Kutim Ismunandar dan Ketua DPRD Encek UR Firgasih dalam rapat paripurna ke 42, Jumat (29/11/2019) kemarin.
Ada beberapa poin dalam dengar pendapat akhir seluruh Fraksi DPRD Kutim sebagai penerima serta menyetujui RAPBD Kutim Anggaran 2020 yang diajukan pemerintah daerah.
Baca Juga: Neni: Tidak Ada Perubahan APBD 2019 Secara Sepihak
Yaitu pengelolaan anggaran harus berdasarkan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian sesuai skala prioritas kebutuhan mendasar meliputi kesehatan, pendidikan, infrastruktur juga pengembangan bidang pertanian. Bahkan termasuk pembayaran hutang pada pihak ketiga, meninjau ulang pelaksaan proyek multiyears serta berpedoman prinsip kehati-hatian, transparan, efektif dan efisien juga sesuai standar akuntasi, pembayaran gaji insentif dan honor Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D).
Ismunandar menghaturkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas kebersamaan dan pengertian yang tinggi. Serta atas penyelenggaraan dan pengelolaan administrasi pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaaan kemasyarakatan. Dia juga mengapresiasi pelaksanaan tugas-tugas besar guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kutim secara fokus dan tuntas. Serta penyusunan RAPBD yang disampaikan pada nota pengantar keuangan pemda, Rabu (20/11/19) lalu sesuai arahan dan kebijakan pokok-pokok pembangunan yang tertuang pada Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2020.
“Saya sangat berterima kasih atas dukungan dan toleransi yang diberikan kepada pemerintah sehingga tercipta, terpelihara, dan terkendali situasi yang kondusif,” tutur Ismu.
Dalam RAPBD 2020, kata Ismunandar, telah disusun secara struktural dan sistematis. Serta sudah mempertimbangkan usulan, saran juga kritikan dari seluruh anggota dewan yang disampaikan melalui fraksi-fraksi dewan terkait program anggaran telah dibahas bersama secara intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan Badan Anggaran Legislatif.
“Semua telah diakomodir,” tegas Ismu.
Sementara Sekretaris Daerah Irawansyah menyampaikan peningkatan RAPBD 2020 yang diproyeksikan hanya Rp 2,85 triliun, meningkat Rp 3,49 triliun. Dalam rapat disebutkan APBD Kutim 2020 pada rapat paripurna penyampaian RAPBD disebut peningkatan itu terjadi saat dilakukan pembahasan oleh Tim TAPD dan Badan Anggaran DPRD Kutim dalam sepekan terakhir.
Peningkatan tersebut diperoleh penyesuaian pada pendapatan. Yaitu dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp 142,57 miliar meningkat menjadi Rp 187,5 miliar. Dana perimbangan yang diproyeksikan Rp 1,81 triliun naik hingga Rp 2,337 triliun. Juga pendapatan lain-lain yang sah diperkirakan mencapai Rp 9,01 miliar, berubah menjadi Rp 9,71 miliar.
Selanjutnya peningkatan belanja, dari belanja tidak langsung yang sebelumnya Rp 1,28 triliun menjadi Rp 1,35 triliun. Begitu pula belanja langsung Rp 1,56 triliun menjadi Rp 2,123 triliun. Bahkan ditambah dengan pembiayaan berupa pengeluaran sebesar Rp 16 miliar. Sehingga belanja daerah terjadi peningkatan Rp 3,478 triliun.
“Ada pun peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU) serta PAD terdapat pembelanjaan yang terarah. Serta pembahasan, kemudian masuk lagi proyeksi anggaran pendapatan, Jadi kami masukkan lagi, Bahkan kita hitung semua, hingga akhirnya dapat di angka Rp 3,49 triliun,” papar Irawansyah.
Penulis: Hartati