Simpan Narkotika 3,7 Kilogram Asal Malaysia, Polisi Tembak Mati Seorang Pria di Samarinda


Akurasi.id, Samarinda – Pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Tepian -sebutan Samarinda- memang tak ada habisnya. Walau berulang kali ditindak pihak berwajib, namun para pelaku tak kunjung surut. Teranyar di awal 2020 ini, tim gabungan dari unsur Polda Kaltim bersama Polresta Samarinda kembali mengamankan 3,7 kilogram (Kg) narkotika jenis sabu-sabu pada Selasa (7/1/20) menjelang tengah malam, sekitar pukul 23.00 Wita, di Jalan Kerukunan RT 31, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
Baca Juga :Polisi Ungkap Fakta Atas Penemuan Mayat Terborgol, Berstatus Pelaku Curanmor hingga Residivis
Saat itu, ketika malam hendak mencapai puncaknya, tiba-tiba terdengar suara letusan yang memecah keheningan. Usut punya usut, suara tersebut berasal dari ujung pistol polisi yang menyarangkan anak pelurunya di dada seorang pria berinisial TT, yang diketahui berperan sebagai kurir narkotika.
Tembakan itu langsung membuat TT tersungkur di atas tanah. Namun tembakan tersebut bukan tanpa alasan. TT dikabarkan sesaat hendak diamankan, mencoba melakukan perlawanan kepada petugas dengan cara menghunuskan sebilah parang yang cukup panjang. Tujuannya untuk menghalau langkah polisi dan dia bisa membuat celah ruang guna melarikan diri.
Seperti disampaikan Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Eddy Sumitro Tambunan dalam konferensi pers di halaman Mako Polresta Samarinda, Rabu (8/1/20) pagi, sekitar pukul 08.30 Wita. Melihat perlawan yang dilakukan TT, dan upayanya melarikan diri, polisi segera mengambil tindakan tegas. Namun, tindakan tersebut nyatanya juga tak ditujukan polisi seketika untuk langsung menghabisi nyawa TT.
“Saat itu ruangannya cukup gelap, jadi saat itu pelaku mau melarikan diri dan terpaksa diberi tindakan tegas,” tegas Eddy.
Nahasnya, saat itu tembakan dari petugas kepolisian justru bersarang di dada pelaku dan seketika itu ia langsung tersungkur. Mengetahui hal tersebut, petugas pun segera mengevakuasi pelaku ke RSUD AW Sjahranie untuk mendapatkan perawatan.
“Sampai di rumah sakit, pelaku meninggal dunia,” imbuh polisi berpangkat bintang satu di pundaknya ini.
Setelah TT berhasil diamankan, petugas segera melakukan penggeledahan, hasilnya polisi mengamankan 3,7 Kilogram narkotika jenis sabu-sabu. Jika dirinci, total berat barang haram tersebut didapati petugas dari 2 bungkus plastik teh warna hijau berisi sabu-sabu dengan berat 150 gram/brutto, 1 bungkus plastik bening berisi sabu seberat 514 gram/brutto, empat bungkus plastik bening berisi sabu seberat 208 gram/brutto.
Selain itu, petugas kepolisian juga mendapati 16 bungkus plastik bening yang dilakban warna kuning berisi sabu dengan berat 832 gram/brutto, 2 bungkus plastik bening berisi sabu seberat 10 gram/brutto, 137 poket kecil berisi sabu dengan berat 44 gram/brutto.
Selain itu, dari pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian, diketahui bahwa narkotika tersebut berasal dari Tawau, Malaysia. Diduga, tersangka membawa sendiri barang tersebut melalui jalur laut dan darat, untuk dipasarkan di wilayah Samarinda.
“Kami masih lakukan pengembangan, disinyalir tersangka ini tergabung dalam sindikat narkotika antarnegara,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Upi
Editor: Dirhanuddin