News

Tak Ada Habisnya! Pengedar Narkoba Kembali Ditangkap di Samarinda, Dipastikan Lebaran di Penjara

Loading

Tak Ada Habisnya! Pengedar Narkoba Kembali Ditangkap di Samarinda, Dipastikan Lebaran di Penjara
DH dan RA saat diamankan jajaran Satreskoba Polres Samarinda (istimewa)

Pengedar narkoba kembali ditangkap di Samarinda, dipastikan Lebaran di penjara. Dua tersangka bahkan ditangkap di lokasi yang sama.

Akurasi.id, Samarinda – Seperti tak ada habisnya peredaran narkotika di wilayah Samarinda. Walau di tengah bulan suci Ramadan ada saja warga yang tertangkap tangan mengedarkan barang haram tersebut.

Seperti kasus penyalahgunaan narkotika yang diungkapkan Jajaran Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda oleh dua tersangka, yaitu DH (41) dan RA (31) pada tanggal 17 dan 18 April 2021.

Seperti berjanjian, keduanya diringkus di tempat yang sama, hanya selang satu hari. Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Rido Dolly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Abdillah Dalimunthe mengatakan, pengungkapan awal yaitu tersangka DH saat berada di kawasan Jalan RW Mongunsidi, Dadi Mulya, Samarinda Ulu. Ia diamankan lantaran terbukti membawa narkotika jenis sabu yang sengaja disimpan di dalam kantong jaket miliknya.

“Kita amankan ketika pelaku baru saja turun dari sepeda motornya. Setelah dilakukan penggeledahan, kita temukan 2 poket narkotika jenis sabu dengan berat 0,97 gram bruto,” jelas Iptu Dalimunthe saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).

Sehari berselang setelah mengamankan satu tersangka, polisi kembali mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkotika di kawasan yang sama.

“Sehari setelah melakukan penangkapan pelaku pertama, kami mendapatkan informasi dari masyarakat, akan adanya transaksi sabu-sabu dan kami perintahkan anggota untuk melakukan pengintaian,” terangnya.

Baca Juga  Bawa Sabu 1,028 Kilogram, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Benar saja satu tersangka lagi berinisial RA, diciduk polisi lantaran kedapatan membawa 1 poket sabu dengan berat 0,41 gram bruto.

“Kita periksa RA saat berkendara, pas dihentikan dan dilakukan geledah anggota berhasil mengamankan satu poket sabu yang ditaruh di kantong celana,” bebernya.

Kini keduanya telah diamankan di Polres Samarinda beserta barang bukti. Atas perbuatannya itu DH dan RA harus menjalankan hukum dan tak dapat merayakan hari raya Idulfitri bersama keluarga. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button