Tak Ada Jaringan Internet, Ribuan Siswa Tempuh UN Dengan Sistem Manual
Akurasi.id, Sangatta – Senin (22/4/19), seluruh pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengikuti Ujian Nasional (UN). Di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), terdapat 5.695 pelajar kelas sembilan dari 91 SMP negeri dan swasta mengikuti Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN).
Namun, dari ribuan siswa tersebut, baru 2.386 pelajar dari 16 SMP di Sangatta yang mengikuti ujian dengan sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Sisanya, sebanyak 3.309 pelajar masih menempuh Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP).
Saat berkunjung di SMPN 1 Sangatta Utara, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kutim, Roma Malau mengaku, tidak semua daerah di Kutim memiliki jaringan internet. Umumnya siswa yang tidak bisa melaksanakan UNBK yang berada di wilayah blank spot.
Meski begitu, Roma berharap, peserta UN belajar dengan baik dan mengerjakan soal secara sungguh-sungguh. “Pengawas juga bisa melihat kondisi pesertanya,” imbuh dia.
Walau masih ada siswa yang ikut UNKP, dia menjamin bobot soal sama dengan peserta UNBK. Materi ujian peserta UNKP dan UNBK juga tidak dibedakan. Jumlah paket soal maupun materi ujian peserta UNKP tidak sama dalam satu kelas. Sehingga peserta ujian tidak bisa saling menyontek.
Kepala SMPN 1, Sukartini mengungkapkan, sejatinya 307 pelajar akan mengikuti ujian tersebut. Namun hanya 304 pelajar yang wajib mengikutinya. Pasalnya, tiga siswa lainnya berstatus pelajar Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Dalam aturannya, siswa-siswa tersebut tidak wajib mengikuti UNBK.
Kata dia, para siswa di sekolah yang dipimpinnya diyakini tidak gagap mengerjakan soal dengan sistem komputerisasi tersebut. Sebelumnya, pihak sekolah sudah menggelar latihan ujian menggunakan komputer.
“Semua sudah disiapkan. Termasuk pasokan listrik maupun jaringan internet. Kami juga sudah cek satu per satu komputer. Semuanya dalam kondisi baik,” ujar Sukartini.
Dia berharap, pelaksanaan UNBK di sekolahnya berjalan lancar dan tidak terkendala listrik maupun internet. (*)
Penulis: Ella Ramlah
Editor: Ufqil Mubin