News

Terbuai Janji Tas Bermerek dari Bule di Medsos, Perempuan di Samarinda Harus Kehilangan Puluhan Juta

Loading

Terbuai Janji Tas Bermerek dari Bule di Medsos, Perempuan di Samarinda Harus Kehilangan Puluhan Juta
Seorang perempuan berinisial TS dan rekannya melaporkan kasus penipuan oleh oknum yang mengaku bule ke pos FKPM Pelita. (Istimewa)

Terbuai Janji Tas Bermerek dari Bule di Medsos, Perempuan di Samarinda Harus Kehilangan Puluhan Juta. Hanya bermodalkan kepiawaian dalam bahasa Inggris, pelaku sukses menipu korban hingga merelakan uangnya sebesar Rp20 juta raib tanpa jejak.

Akurasi.id, Samarinda – Sering kali kita mendengar kasus penipuan belakangan ini, baik dari telepon seluler ataupun di media sosial (medsos). Ada para oknum yang mengaku sebagai polisi dengan modus sanak keluarga tertangkap, hingga ada juga modus jual beli barang dengan harga menggiurkan.

Namun ada satu kasus penipuan yang bisa dikatakan unik terjadi di Kota Samarinda. Seorang wanita berinisial TS (35) melaporkan ke Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Pelita, jika dirinya menjadi korban penipuan oknum yang mengaku sebagai bule (orang luar negeri) asal Britania Raya, Inggris.

“Korban mengenal oknum yang mengaku berasal dari Inggris ini dari akun Instagram, dan telah berjalan 3 minggu. Awalnya mereka chat-chat di Instagram dan berlanjut komunikasi di WhatsApp,” jelas Ketua FKPM Pelita Marno Mukti saat dikonfirmasi, Jumat (26/3/2021).

Jasa SMK3 dan ISO

Mengunakan nomor dari luar negeri dan mahir berbahasa Inggris membuat warga Kecamatan Sungai Kunjang percaya dengan bule ini. Mereka pun kerap berkomunikasi menggunakan bahasa Inggris. Hingga sampai pada Senin (22/3/2021) sang bule mengirimkan sebuah tas branded atau bermerek kepada TS.

“Korban yang percaya dengan pemberian oknum ini, kemudian diberikan nomor resi dari sebuah ekspedisi, dari nomor resi itu korban percaya lantaran saat dicek barang tersebut sudah berada di Indonesia,” ungkapnya.

“Padahal teman korba ini sudah mengingatkan bule tersebut bisa jadi penipuan, namun lantaran memiliki nomor resi, korban lebih mempercayai oknum tersebut,” tambah Marno.

Alih-alih mendapatkan tas dengan harga fantastis, TS malah mendapat telepon dari ekspedisi lantaran barang yang dijanjikan bule tersebut tertahan oleh oknum yang mengaku dari Bea Cukai, karena barang tersebut dikatakan ilegal.

“Dari oknum yang mengaku Bea Cukai meminta uang Rp100 juta kepada korban untuk menebus barang yang tertahan,” terangnya.

TS yang kebingungan kemudian memberitahukan kejadian tersebut ke pada sang bule, hingga akhirnya sang bule ini memberikan solusi dan meminta uang sebesar Rp20 juta untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Korban pun memberikan uang Rp20 juta dengan cara mentransfer, namun setelah mentransfer, bule ini meminta lagi uang sebanyak Rp90 juta, dari situ barulah korban mulai menyadari, menjadi korban penipuan,” ucapnya.

Pasca mendapatkan laporan kasus dugaan penipuan itu, Marno mengarahkan korban untuk melaporkan kasus tersebut ke bagian cybercrime Polresta Samarinda untuk ditindaklanjuti.

“Dari cerita korban yang mengaku pernah berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia, lalu menggunakan rekening Indonesia saat mentransfer uang, saya yakini ini adalah kasus penipuan. Masyarakat jangan mau percaya jika ada yang menggunakan nomor dari luar, apalagi minta sejumlah uang dengan modus apapun,” imbaunya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button